Liputan6.com, Surabaya - Dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) spesialis minimarket di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), ternyata bukan hanya sekali melakukan aksi kejahatannya, ternyata sudah lima kali melancarkan tindak pidana kriminalitas tersebut.
Identitas kedua tersangka masing-masing bernama IG (28) warga asal Pamekasan tapi tinggal di Jalan Dupak Bangunrejo, Surabaya, dan RW (28) warga Jalan Kedungmangu, Surabaya.
"Tersangka sudah melancarkan aksinya di lima TKP. Di mana meliputi Alfamart Jalan Sidoyoso, Alfamidi Jalan Kenjeran, Alfamart Jalan Kiai Tambal Deres, Indomart Jalan Arjuno dan Indomaret Jalan Simokerto," tutur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (25/7/2019).
Advertisement
Baca Juga
Tersangka IG ditangkap di Jalan Krembangan. Sedangkan tersangka RW ditangkap di Jalan Kedungmangu pada Rabu malam 24 Juli 2019. Dari tangan kedua tersangka polisi menyita dua motor yakni Supra dan Mio, jaket dan pisau penghabisan untuk dijadikan barang bukti (BB).
"Kedua tersangka dilakukan tindakan terarah dan terukur (ditembak) di bagian kaki karena berusaha melarikan diri. Dua tersangka diamankan anggota ketika juga akan berbuat hal yang sama pada sebuah toko di wilayah surabaya," kata dia.
Sandi menuturkan, tersangka memang cukup meresahkan masyarakat. Karena di lingkungan tempat tinggalnya, tersangka sering malak, nodong, dan memeras tetangga maupun orang yang lewat di jalan.
Sebelumya, kasus perampokan terjadi di minimarket Surabaya. Perampokan itu terjadi di dua minimarket yaitu di Jalan Tambak Deres pada Senin, 15 Juli 2019. Kemudian di Jalan Kenjeran pada Rabu, 17 Juli 2019. Peristiwa itu sempat terekam CCTV.
Dari identifikasi polisi sebelumnya, pelaku perampokan di dua tempat itu memiliki ciri-ciri yang sama. Salah satu adalah modus pelaku yang ingin membeli rokok. Kemudian perampok menodongkan senjata tajam ke petugas minimarket dan mengambil sejumlah uang.
Dari dua minimarket di Surabaya itu, pelaku berhasil merampas uang jutaan rupiah. Sudamiran menuturkan, pelaku juga menggunakan sepeda motor yang sama saat melakukan aksinya di kedua minimarket tersebut.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Polisi Tangkap Dua Perampok Minimarket di Surabaya
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku perampokan minimarket pada Rabu malam, 24 Juli 2019. Sebelumnya perampokan minimarket di Surabaya terjadi beruntun pada pertengahan Juli 2019.
Namun, AKBP Sudamiran, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya menuturkan, belum dapat menceritakan detail mengenai kasus tersebut. Rencananya pada Kamis siang, 25 Juli 2019 disampaikan langsung oleh Kapolrestabes Surabaya dalam konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya.
"Iya sudah (ditangkap,red) tadi malam. Nanti siang bagaimana detailnya akan disampaikan oleh Kapolrestabes Surabaya," ujar Sudamiran, seperti dikutip dari suarasurabaya.net, Kamis, 25 Juli 2019.
Sebelumnya, kasus perampokan terjadi di minimarket Surabaya. Perampokan itu terjadi di dua minimarket yaitu di Jalan Tambak Deres pada Senin, 15 Juli 2019. Kemudian di Jalan Kenjeran pada Rabu, 17 Juli 2019. Peristiwa itu sempat terekam CCTV.
Dari identifikasi polisi sebelumnya, pelaku perampokan di dua tempat itu memiliki ciri-ciri yang sama. Salah satu adalah modus pelaku yang ingin membeli rokok. Kemudian perampok menodongkan senjata tajam ke petugas minimarket dan mengambil sejumlah uang.
Dari dua minimarket di Surabaya itu, pelaku berhasil merampas uang jutaan rupiah. Sudamiran menuturkan, pelaku juga menggunakan sepeda motor yang sama saat melakukan aksinya di kedua minimarket tersebut.
Â
Advertisement