Surabaya - Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Jawa Timur (Jatim), ada 67 anak di Jatim menjadi korban kekerasan hingga minggu ketiga Juni 2019.
Ada beberapa jenis kekerasan terhadap anak yang dilaporkan. Baik kekerasan fisik, psikis, seksual, eksploitasi, penelantaran hingga perdagangan manusia (trafficking). Kepala Seksie Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Jawa Timur (Jatim), Hari Chandra Novianto menuturkan, yang paling banyak dilaporkan terjadi terhadap anak-anak adalah kekerasan fisik.
Selain itu, kekerasan seksual juga banyak dialami anak-anak. Data DP3AK Jatim menunjukkan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak terbanyak dilaporkan terjadi di Surabaya, Jawa Timur.
Advertisement
"Kekerasan seksual ini miris sekali. Seminggu kemarin kami mendapat laporan, anak lima tahun mendapat kekerasan seksual oleh tetangganya yang melakukan tindakan asusila," ujar dia seperti dikutip dari laman suarasurabaya.net, ditulis Jumat (26/7/2019).
Baca Juga
Saat ini, kasus itu sedang ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya. Kejadian ini, menurut dia yang perlu diketahui keluarga.
Berdasarkan riset yang dilakukan oleh DP3AK Jawa Timur atas data-data yang ada, pelaku kekerasan seksual terhadap anak paling banyak dilakukan orang-orang terdekat di lingkungan mereka.
"Bisa ayah tiri, pamannya, kakeknya, tetangganya. Ini menjadi pelajaran bagi orangtua yang memiliki anak agar lebih waspada dalam menjaga dan melindungi anak mereka," ujar dia.
Data-data itu juga menunjukkan, tempat kejadian kasus kekerasan terhadap anak-anak, terbanyak yang dilaporkan terjadi di rumah.
Pada momentum Hari Anak Nasional, DP3AK akan menggencarkan sosialisasi kepada keluarga. "Sesuai tema Hari Anak 2019, yakni pentingnya kualitas keluarga demi perlindungan anak," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pesan Kak Seto untuk Mengurangi Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Sebelumnya, kita baru saja memperingati Hari Anak Nasional pada 23 Juli kemarin. Peringatan Hari Anak Nasional ini merupakan momentum penting untuk menggugah kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat Indonesia terhadap anak-anak agar bisa tumbuh dan berkembang secara maksimal.
Memberi perlindungan dari berbagai hal negatif juga termasuk didalamnya. Psikolog yang juga Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI) Prof Dr Seto Mulyadi mengatakan, dalam menyikapi kasus anak perlu sinergitas semua pihak dan membangun seksi perlindungan anak di level bawah.
Hal itu dikemukakan Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto disela peringatan Hari Anak Nasional 2019 yang dipusatkan di Makassar, Sulawesi Selatan.
Menurut psikolog yang juga diketahui pertama kali memperkenalkan 'home schooling' atau sekolah di rumah ini,, pentingnya sinergitas itu dibangun agar semua persoalan anak dapat disikapi bersama, salah satu upaya itu melalui pemberdayaan masyarakat di lapangan.
"Salah satu contoh dengan memasukkan Seksi Perlindungan Anak dalam program di tingkat kelurahan dan dibawahnya, karena ini biasanya terlupakan," ucapnya, dilansir dari Antara, Selasa, 23 Juli 2019.
Mengenai masih maraknya kasus kekerasan anak ataupun yang menjadi korban dengan status Orang dengan HIV/Aids (ODHA), Kak Seto mengatakan, anak tersebut tidak boleh dikucilkan, malah harus dirangkul agar memiliki kepercayaan diri untuk berada di lingkungan sosial.
Â
Advertisement
Pentingnya Perang Keluarga
"Di sini peran keluarga sangat penting, karena kasus yang menimpa anak itu kembalinya pasti ke keluarga. Apalagi keluarga merupakan organisasi terkecil dalam masyarakat yang harus menjaga dan melindungi anak," tuturnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah selaku pengambil kebijakan dan yang bertanggung jawab dalam pemenuhan hak dasar anak sebagai bagian dari hak asasi anak, tentu harus bersinergi dengan lembaga terkait lainnya.
Hal lain yang harus dilakukan dengan menyiapkan kota/kabupaten layak anak, sehingga anakanak melakukan tumbuh kembang dengan sehat jasmani dan rohani.
"Kota atau Kabupaten Layak Anak adalah sistem pembangunan yang berbasis pada hak anak sesuai dengan regulasi yang ada untuk pemenuhan hak anak," tandas Kak Seto dalam peringatan Hari Anak Nasional 2019.
Â