Liputan6.com, Sidoarjo - Satreskrim Polresta Sidoarjo menangkap satu dari dua pelaku percobaan pembunuhan yang terjadi di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Desa Kedung Rejo, Waru, Sidoarjo, Jawa Timur.
Pelaku berinisial S (33) asal Waru, Sidoarjo. Sedangkan pelaku lainnya, berinisial K, masih diburu polisi. Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku berhasil ditangkap di Surabaya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian. Pelaku merupakan keponakan dari suami korban Nur Aini (25) yakni Lukman.
"Diduga pelaku lebih dari satu orang. Dan kini masih dalam pengejaran polisi," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Senin (5/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Berdasarkan hasil dari pemeriksaan tersangka, motif pembacokan ditengarai lantaran tersangka tak terima saat memergoki bibinya sedang berduaan di kamar bersama seorang pria lain yakni korban atas nama M. Rofi'i (37). Pelaku geram dengan perbuatan kedua korban akhirnya dibacok dengan sebilah celurit dan sajam.
"Sebenarnya tersangka datang ke rumah korban untuk mencari pamannya (Lukman), tapi tersangka memergoki istri pamannya bersama korban Rofii. Setelah itu keduanya langsung disabet dengan sajam," tambah di Sidoarjo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Akibat sabetan sajam, kedua korban mengalami luka cukup serius. Bahkan dua korban yang sempat dikabarkan tewas di tempat berhasil diselamatkan setelah dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim.
"Berkat kesigapan petugas, korban yang sedang terkapar langsung dilakukan evakuasi ke rumah sakit. Dan berhasil diselamatkan," ujar dia.
Kini keduanya tengah dilakukan perawatan intensif di rumah sakit. Pihak kepolisian berencana memanggil saksi Lukman atau suami korban untuk dimintai keterangan. Namun, yang bersangkutan tak kunjung datang.
"Untuk DPO, kami imbau kepada keluarga untuk dapat segera menyerahkan diri. Karena sampai kapan pun petugas akan melakukan tindakan tegas dalam pengejaran pelaku," tandasnya.
Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 354 ayat 1 atau pasal 338 KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan delapan tahun dan paling lama 15 tahun penjara.
Insiden percobaan pembunuhan terjadi pada Senin 29 Juli 2019. Saat itu, dua korban yang diduga pasangan selingkuh dibacok orang tak dikenal. Keduanya langsung terkapar bersimbah darah dibawah tempat tidur di sebuah lantai dua kawasan Brigjen Katamso, Desa Kedung Rejo, Kecamatan Waru, Sidoarjo.
Advertisement
Diduga Selingkuh, Pasangan di Sidoarjo Terluka Parah karena Aniaya
Sebelumnya, pasangan kumpul kebo yang diduga berselingkuh di rumah kos Jalan Brigjen Katamso Gang 3 Dusun Balongpoh RT 26 RW 6 Desa Kedungrejo Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo ditemukan bersimbah darah sekitar pukul 16.00 WIB, Senin, 29 Juli 2019.
Korban diketahui berinisial HMR (37) asal Desa Tambak Cemandi Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo dan perempuan berinisial NA (24) tinggal di rumah kos Jalan Brigken Katamso Gang 3 Dusun Balongpoh.
Sedangkan terduga pelaku pembacokan bernama Sahid (27) dan Kanda (37), keduanya berasal dari Sampang Madura, yang juga tinggal di rumah kos sekitar daerah tersebut.
"Diduga kedua korban sedang selingkuh," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mantera, Selasa (30/7/2019).
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, korban Nur Aini merupakan wanita yang sudah bersuami dan sudah mempunyai dua anak. Di saat kejadian, suami Nuraini, Lukman, sedang pulang ke kampung halamannya di Sampang, Madura.
Sementara pelaku pembacokan diduga adalah dua orang yang merupakan paman Lukman. Sementara itu, korban HMR sudah diperingatkan oleh dua terduga pelaku.
"Korban yang laki-laki mengalami luka pada punggung, tangan kiri dan pada bagian kepala. Sedangkan korban wanita luka di bagian punggung atau tengkuk, dan kedua korban di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Jatim," kata Barung.
Sementara itu, Kepala RS Bhayangkara Polda Jatim Kombes Pol Prima Heru mengatakan, kedua korban mengalami luka cukup serius di hampir sekujur tubuh.
"Semuanya terkena luka sabetan. Kondisinya cukup parah. Sekarang masih ditangani intensif di ICU,” kata Prima Heru di Mapolda Jatim.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol, Zain Dwi Nugroho mengatakan, kasus dugaan penganiayaan ini masih dalam penyelidikan. Hingga saat ini, polisi belum dapat menyimpulkan motif peristiwa tersebut.
"Anggota kami sementara masih olah TKP. Kasusnya masih kami selidiki untuk menangkap pelakunya,” ujarnya.