Surabaya - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa angkat bicara soal penggeledahan di rumah Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Jawa Timur Fattah Jasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam, 7 Agustus 2019.
Namun, Khofifah enggan berkomentar banyak. "Wis, rek, nek kasus 2018 ojo takon aku ta rek (sudahlah, teman-teman, kalau kasus 2018 jangan tanya ke saya). Kita berikan kesempatan bagaimana proses hukum berjalan. Sampeyan kok takon aku," ujar dia dilansir suarasurabaya.net.
Hingga Rabu malam pukul 20.11 WIB, enam penyidik KPK menggeledah rumah Fattah Jasin Kadishub Jatim. Dari rumah di Jalan Nginden Intan Tengah itu, KPK membawa satu koper dan satu kardus berisi dokumen.
Advertisement
Baca Juga
Selain Kantor Dishub dan rumah Fattah, penyidik KPK juga menggeledah rumah Ahmad Sukardi Mantan Sekdaprov Jatim. Dari rumah di Perumahan Sidosermo Indah itu, KPK membawa sitaan dalam satu koper dan beberapa tas.
Fattah Jasin dan Ahmad Sukardi sebelumnya sempat dipanggil KPK sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dengan tersangka kepala daerah, staf OPD, dan anggota DPRD Tulungagung. Dari penyidikan kasus sejumlah proyek di Tulungagung yang memakai anggaran APBD itu, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Salah satunya Supriyono Ketua DPRD Tulungagung.
(Wiwin Fitriyani, mahasiswi Universitas Tarumanagara)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
KPK Geledah Rumah Kepala Dinas Perhubungan Jatim, Ada Apa?
Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa satu koper dan kardus berkas dokumen dari kediaman Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Fattah Jasin, di Jalan Nginden Intan Tengah Nomor 3-5 Surabaya, Jawa Timur.
Pantauan suarasurabaya.net, enam penyidik KPK tampak keluarga dari rumah mewah berlantai dua itu sekitar pukul 20.11 WIB. Enam penyidik langsung masuk ke tiga mobil kijang Innova didampingi empat anggota polisi bersenjata lengkap.
Saat keluar dari rumah Fattah Jasin, penyidik KPK membawa koper besar berwarna hitam dan satu kardus berisi jumlah berkas.
Melansir suarasurabaya.net, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ada kegiatan penyidik melakukan penggeledahan di tiga loksi di Surabaya terkait pengembangan tersangka SPR dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2018.
Tiga tempat yang digeledah yaitu Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, Rumah Pribadi Fattah Jasin Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur yang berada di Jalan Nginden Intan Tengah Nomor 3-5 Surabaya. Lokasi penggeledahan ketiga berada di rumah Ahmad Sukardi Mantan Sekda Provinsi Jatim. Pada saat penggeledahan oleh KPK, tampak petugas Brimob bersenjata lengkap yang ikut mengamankan proses penggeledahan.
Â
Advertisement