Liputan6.com, Surabaya - PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) gandeng Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dalam kerja sama untuk memanfaatkan gas bumi dan penyediaan information dan communication technology.
Hal itu ditunjukkan dengan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Kerja Sama Pemanfaatan Gas Bumi dan Penyediaan Information and Communication Technology pada Rabu, 7 Agustus 2019. Dengan MoU tersebut ada sejumlah hotel dan restoran di Surabaya akan memanfaatkan gas bumi dan penyediaan informasi teknologi.
"Dari MoU tersebut, ada sebanyak 22 hotel dan 24 restoran di wilayah Surabaya dan Gresik, yang akan memanfaatan gas bumi dan penyediaan information dan communication technology tersebut," tutur Misbachul Munir, Sales Area Head PGN Surabaya, Jumat (9/8/2019).
Advertisement
Sementara itu, di Kabupaten Sidoarjo, juga ada satu hotel dan sembilan restoran yang tutur terlihat dalam pemanfaatan gas bumi milik PT PGN ini.
"Selain itu, di Sidoarjo juga ada 26 restoran atau calon pelanggan baru yang masih menunggu," kata Agus Mustofa Hadi, Sales Area Head PGN Sidoarjo.
Baca Juga
Sebelumnya, Direktur Strategi Pengembangan Bisnis PGN Syahrial Mukhtar mengatakan, sesuai MOU dalam jangka waktu setahun ke depan akan dijalankan aktivitas agar pemanfaatan gas bumi bagi para anggota PHRI dapat terwujud.
"Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang transmisi dan distribusi gas bumi, PGN memiliki komitmen untuk terus meningkatkan pemanfaatan energi baik gas bumi di dalam negeri. Kami berharap kerja sama PGN dengan PHRI dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi kedua belah pihak," ujar Syahrial di Jakarta, Rabu 7 Agustus 2019.
Menurut Syahrial, ruang lingkup kerja sama sinergi pengembangan bisnis dengan PHRI ini meliputi penyediaan dan pemanfaatan gas bumi dan Information and Communication Technology (ICT) untuk hotel dan restoran, serta bentuk kerja sama potensial lainnya yang dapat dilakukan oleh seluruh pihak untuk pengembangan dan pertumbuhan sektor-sektor penting industri pariwisata di Indonesia.
Syahrial menambahkan, PGN sesungguhnya telah memasok kebutuhan gas bumi di sejumlah hotel dan restoran di berbagai wilayah. Namun, kerja sama dengan PHRI baru sekarang dilaksanakan dan PGN berharap semakin banyak hotel dan restoran yang dapat memanfaatkan energi baik gas bumi yang terbukti lebih aman, efisien, dan ramah lingkungan bagi masyarakat.
"Sebagai subholding gas, PGN akan terus mengambil inisiatif untuk memperluas pemanfaatan gas melalui pembangunan infrastruktur di berbagai segmen pasar termasuk komersial. PGN harus bisa memberikan layanan optimal untuk sektor ini. Sektor perhotelan dan restoran dapat ikut berperan memperkuat ketahanan energi melalui diversifikasi sumber energi. Kerjasama ini akan membuka peluang-peluang baru untuk pemanfaatan gas bumi domestik," tambah Gigih Prakoso, Direktur Utama PGN.
Hingga periode Juni 2019, sebanyak lebih kurang 370 hotel dan restoran yang telah dilayani energi baik gas bumi PGN di beberapa lokasi, antara lain di Jabodetabek, Cirebon, Medan Palembang, Lampung, Surabaya, Sidoardjo dan Batam.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Ketua Umum PHRI, Hariyadi BS Sukamdani berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi setiap hotel dan restoran di Indonesia. Melalui pemanfaatan gas bumi, selain lebih efisien, para pelaku usaha juga dapat membantu pemerintah mengurangi ketergantungan pada energi impor.
"Banyak hal yang bisa dikerjasamakan dengan PGN untuk layanan selain gas bumi termasuk ICT dan produk layanan lainnya. Energi menjadi concern bersama anggota PHRI. Dengan solusi moda transportasi gas bumi selain pipa, akan memudahkan anggota PHRI mengakses energi,” kata Hariyadi.
Hingga saat ini, sebanyak lebih kurang 44.000 hotel dan restoran tergabung dalam PHRI. Dari jumlah tersebut, 29.000 diantaranya merupakan hotel dan 15.000 restoran. Menurut DIA, jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan pembangunan hotel dan restoran di wilayah Indonesia. Pada tahun ini, PHRI memperkirakan tambahan kamar mencapai 50.000 unit untuk mengakomodasi kebutuhan wisatawan mancanegara.
Kerja sama PGN dengan PHRI dalam bentuk kerja sama jual beli, kerja sama operasi (joint operation), perusahaan patungan (joint venture), atau bentuk-bentuk kerja sama lain yang disepakati para pihak dengan tetap memperhatikan perundang-undangan yang berlaku.
Advertisement