Liputan6.com, Jakarta - Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur berhasil meringkus dua orang anggota jaringan sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat antarkota atau mobil yang beraksi di 29 TKP.
Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak mati satu dari dua pelaku karena melawan saat dilakukan penangkapan. Dua orang anggota jaringan sindikat pencurian kendaraan roda empat atau mobil, berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Mojokerto, Jawa Timur.
Keduanya yakni SDY 39 tahun, warga Jatiarjo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, serta seorang berinisial AM (44), warga Kesiman, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto.
Advertisement
Baca Juga
Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak mati, SDY karena melawan hingga melukai satu orang petugas saat dilakukan penangkapan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan, SDY dan AM merupakan anggota sindikat pencurian spesialis kendaraan roda empat antarkota di Jawa Timur terutama mobil pickup.
Keduanya telah melakukan aksi di 29 TKP. Selain di Mojokerto, mereka juga beraksi di Kabupaten Madiun, Jombang, Pasuruan, dan Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tidak butuh waktu hingga lima menit bagi keduanya untuk membawa kabur mobil curian.
"Gelar perkara yang jadi momok di wilayah kita juga terjadi di daerah lain di Jawa Timur pencurian roda empat, spesialis pickup, tetapi juga mobil-mobil lain van, mini van, dan truk. Untuk pelaku, otak pelaku pimpinannya atas nama SDY, terpaksa lakukan tindakan terukur karena melakukan perlawanan yang membahayakan," ujar Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Hariyatno, seperti ditayangkan dalam program Liputan6.
Dari tangan pelaku sejumlah barang bukti di antara dua mobil hasil curian, satu unit sepeda motor, satu senjata panjang rakitan beserta sembilan amunisinya, kunci T dan dua handphone. Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, untuk membongkar dan menangkap anggota sindikat jaringan spesialis pencurian kendaraan mobil lainnya.