Surabaya - Kodam V/Brawijiaya menonaktifkan lima anggotanya. Hal ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan insiden di depan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya pada Jumat, 16 Agustus 2019.
Letkol Arm Imam Haryadi, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/Brawijaya membenarkan, salah satu yang dinonaktifkan adalah Mayor Inf N.H. Irianto Danramil 0831/02 Tambaksari, Surabaya, Jawa Timur.
"Ya benar. Jadi sementara dibebastugaskan dalam rangka mempermudah penyidikan. Kemudian juga mempertimbangkan jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Imam, Minggu, 25 Agustus 2019, seperti melansir suarasurabaya.net.
Advertisement
Baca Juga
Sanksi berupa skorsing ini dijatuhkan lantaran lima anggota TNI itu diduga melanggar kedisiplinan. Ini berdasarkan video yang sudah beredar luas di media sosial.
Namun, pihaknya membantah kalau sanksi ini terkait kasus ujaran rasial yang memicu kerusuhan di Papua. Imam menuturkan, skorsing diberikan karena anggotanya tidak mengedapankan cara komunikasi yang baik dan persuasif.
Terutama saat menghadapi masalah di lapangan. Sempat terjadi ketegangan saat sejumlah ormas berada di depan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.
"Yang jelas sudah kelihatan dalam video tersebut, dia (anggota TNI-red) tidak menampilkan jati diri seorang aparat. Dia marah-marah. Itu tidak boleh, itu yang kami sesalkan. Sementara perintah kita jelas. Di metode kami jelas bagaimana komunikasinya saat menemukan permasalahan di lapangan,” kata dia.
Terkait dugaan ujaran rasional, Imam menuturkan, pihaknya menyerahkan kasus itu ke pihak polisi.
"Kalau ujaran rasisme, rasial itu, video tersebut, itu kita serahkan prosesnya di Polda. Posisi saat itu sangat ramai, asal suara itu tidak jelas. Kita juga tidak bisa serta merta menyalahkan, nanti penyidikan tersebut kita percayakan ke kepolisian,” kata dia.
Untuk skorsing kelima anggotanya, Imam belum bisa memastikan berapa lama. Ia menuturkan, lamanya skorsing tergantung proses penyidikan oleh Pomdam V/Brawijaya.
"Saat ini pada tingkat penyidikan, di internal Pomdam V/Brawijaya. (Skorsing) tunggu kelengkapan penyidikan dan persidangan di pengadilan militer,” tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jatim Jadi Tuan Rumah Pembahasan Solusi Papua
Sebelummya, Kementerian Dalam Negeri memastikan Jawa Timur menjadi tuan rumah pertemuan dan silaturahim membahas penyelesaian tentang persoalan di Papua serta Papua Barat. Pertemuan itu ditargetkan berlangsung akhir bulan ini.
"Kami usahakan akhir Agustus 2019. Cuma, jadwalnya kami serahkan sepenuhnya ke Gubernur," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik usai menggelar pertemuan dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Selasa 20 Agustus 2019, dilansir Antara.
Selain Gubernur Jatim sebagai tuan rumah, akan hadir pada pertemuan itu adalah Gubernur Papua Lukas Enembe, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkopolhukam Wiranto, dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Menurut dia, pertemuan tersebut menjadi langkah untuk memberikan jaminan bagi warga Papua yang menempuh pendidikan di Jawa Timur dan sebaliknya, warga Jatim yang ada di Papua dan Papua Barat.
Sementara itu, Gubernur Khofifah mengaku siap menjadi tuan rumah untuk menyelesaikan persoalan di Papua, sekaligus menggagas adanya sister province antara Jatim dan Papua serta Papua Barat.
"Biasanya sister city itu dengan luar negeri, tapi sekarang provinsi dengan provinsi. Jadi, akan ada provinsi kembar antara Papua Barat dan Jatim, lalu Papua dan Jatim. Jadi, bisa saja kerja sama di dunia pendidikan hingga life skill vocasional training," katanya.
Dia mengatakan pihaknya akan segera mengatur waktunya dan berkoordinasi intensif dengan Mendagri.
"Saya berharap tidak terlalu lama dan formatnya nanti ada kesepakatan kerja sama di bidang pendidikan hingga sumber daya manusia," kata mantan menteri sosial tersebut.
Advertisement