Sukses

Menelusuri Perjuangan Panjang Kembalikan Aset YKP di Buku Jaksa vs Mafia

Didik Farkhan Alisyahdi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI “bedah buku” ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).

Liputan6.com, Surabaya - Didik Farkhan Alisyahdi, Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI atau mantan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur meluncurkan buku berjudul "Jaksa Vs Mafia Aset". 

Jaksa berprestasi yang biasa disapa Kang DF ini lalu “bedah buku” ke Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) di ruang kerja Wali Kota Surabaya, Selasa (27/8/2019).

Seusai bertemu Wali Kota Risma, Didik menuturkan, inti buku ini adalah menceritakan perjuangan panjang dalam merebut atau mengembalikan aset-aset negara.  Ia mengaku, langsung bertemu Risma karena 90 persen aset yang diselamatkan itu berlokasi di Surabaya, hanya ada satu atau dua di Malang, Jawa Timur.

"Jadi kalau saya serahkan ke Bu Wali ini, misalnya ada kepala daerah lain atau pihak lain yang ingin belajar mengembalikan aset, cukup membaca buku ini insyallah langsung bisa semuanya," tutur Didik. 

"Ini perjuangan mulai A sampai Z. Ini yang diperjuangkan oleh Bu Wali dan kebetulan kami yang membantu mengembalikan asetnya. Ada semuanya di sini, lengkap. Bahasanya juga sama seperti teman-teman (bahasa wartawan)," ia menambahkan.

Didik menuturkan, semangat penulisan buku ini adalah ingin menular gerakan penyelamatan aset negara kepada semuanya. Oleh karena itu, dia juga sempat mengundang kepala daerah se-Jawa Timur dan juga Gubernur Jawa Timur beberapa waktu lalu di Kejati Jatim. 

"Bu Wali juga hadir waktu itu. Ini supaya virus-virus ngotot untuk mengembalikan aset itu menular," ujarnya.

Setelah membuat gerakan penyelamatan aset itu, kemudian mantan Kejari Surabaya itu juga kepikiran untuk menuliskan dalam sebuah buku. Dengan dibukukan itu, lalu sejarahnya ada dan cara-cara serta trik-trik yang harus dilakukan juga ada. 

"Apa yang harus kita lakukan untuk penyelamatan aset itu, ini ada semuanya di sini," tegasnya.

Ia mengaku, buku ini ditulis intensif selama sebulan. Sedangkan isinya adalah 13-14 kasus yang pernah ditanganinya, terutama di Surabaya. Di antaranya adalah aset YKP, Kenari, Gelora Pancasila, Upajiwa, Wonoayu dan juga aset di Kebraon. Selain itu, ada pula aset yang ada di Malang yang juga pernah dia selamatkan. 

"Saya sudah cetak sebanyak 2 ribu eksemplar. Ini juga sekalian bedah buku ke Bu Wali," ujarnya sambil tersenyum.

Didik juga menuturkan, kunci utama dalam penyelamatan aset negara itu adalah pemilik atau pelapornya harus militan dan juga harus ngotot. Ia mencontohkan Risma yang selalu ngotot untuk merebut kembali asetnya. 

"Kalau pemiliknya diam saja, ya tidak akan selesai. Itu tanggung jawabya bukan hanya penegak hukum, tapi juga pemilik atau pelapornya,” kata dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Konsisten Menelusuri Aset

Bahkan, ia juga mengakui Risma ini kepala daerah yang melapor sendiri asetnya yang nyaris hilang. Padahal, jarang sekali ada kepala daerah yang melaporkan asetnya sendiri, karena biasanya Kabag hukumnya. 

"Nah, kalau Bu Risma ini datang sendiri melaporkan. Dia paparkan sendiri satu-satu asetnya yang terancam hilang," kata dia.

Di samping itu, ia juga mengakui, selain penegakan hukumnya, pihak kejaksaan juga sangat perlu pasokan data, mulai dari sejarahnya, dokumen-dokumennya dari aset itu. Jika tidak dipasok data-data yang orisinil, maka pihak jaksa juga akan kesulitan untuk menyelidikinya. 

"Inilah yang saya sebut tadi pemiliik aset itu harus militan dan ngotot, karena pasti ada yang mempengaruhi ibu itu. Kalau tidak ngotot akan hilang," tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengapresiasi kepada Didik Farkhan yang  konsisten dalam membantu mengembalikan aset Pemkot Surabaya.  Bahkan, ia konsisten mulai menjabat sebagai Kejari Surabaya dan terus berlanjut hingga menjabat sebagai Aspidsus Kejati Jatim.

"Alhamdulillah banyak aset pemkot yang kembali. Ini sebetulnya Pak Didik menyampaikan kepala daerah bisa nyontoh karena seperti saya dulu kan tidak tahu, tapi dengan dilakukan penyelidikan, lalu akan runtut cara berpikirnya. Oh cara data yang ini, cari data yang ini," kata dia.

Akhirnya, pada saat itu seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Surabaya bergerak semuanya untuk mengumpulkan data-datanya. Dengan supporting data itu, lalu kejaksaan itu bisa melakukan penyelidikan lebih mudah. 

"Pak Didik ini memang penulis. Beliau ini menulis, saya enggak ngerti. Beliau ini menuliskan apa adanya proses yang terjadi," pungkasnya.