Sukses

Polisi Ringkus 93 Pengedar Narkoba di Sidoarjo

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, puluhan orang tersangka itu terlibat dalam 70 kasus.

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur meringkus 93 orang tersangka pengedar narkoba berbagai jenis selama periode 15 Juli-26 Agustus 2019.

Kepala Kepolisian Resor Kota Sidoarjo Jawa Timur, Kombespol Zain Dwi Nugroho mengatakan, puluhan orang tersangka itu terlibat dalam 70 kasus.

"Di antaranya narkoba jenis ganja, sabu-sabu, pil dobel L, dan juga ineks," katanya saat dikonfirmasi di Sidoarjo, seperti melansir Antara, Senin (2/9/2019).

Ia menuturkan, selain barang bukti berupa narkoba pada ungkap kasus kali ini, petugas berhasil menyita barang bukti lainnya seperti sepucuk senjata api rakitan.

"Senjata tersebut disita dari seorang bandar narkoba yang juga turut ditangkap dalam kasus ini. Tersangka itu mengaku kalau senjata api yang dimilikinya itu digunakan untuk melindungi diri, mengingat tersangka ini merupakan salah satu bandar besar," tutur dia.

Ia menuturkan, ada dua jaringan besar yang diungkap yakni Johan Arifin alias Paimin. Jaringan ini diduga dari lapas wilayah Madura dan juga jaringan Ikron atau Roni. "Kami akan terus mengembangkan apakah jaringan itu masuk dalam jaringan Sokobanah Madura atau tidak," ujar dia.

Dari jaringan Paimin, kata dia, petugas berhasil menyita daun ganja kering seberat 12,7 kilogram dan juga senjata api beserta proyektilnya.

"Sementara itu jaringan yang kedua Ikron alias Roni, jaringan ini selalu mengedarkan sabu-sabu. Dari tersangka berhasil disita seberat 220,46 gram," tutur dia.

Ia mengatakan, para pelaku ini akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) serta pasal 114 ayat (1) dan (2) dengan ancaman paling sedikit enam tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

"Kami berharap kepada warga masyarakat di Sidoarjo supaya segera melaporkan kepada petugas kalau melihat hal-hal yang mencurigakan di lingkungan masing-masing," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Polisi Jamin Keamanan Mahasiswa Papua di Sidoarjo

Sebelumnya, Polresta Sidoarjo, Jawa Timur mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi informasi tidak benar atau hoaks. Selain itu, Polresta Sidoarjo juga menjamin keamanan mahasiswa Papua di Sidoarjo. Hal ini untuk menciptakan iklim yang damai di kabupaten setempat.

Kasat Binmas Polresta Sidoarjo Kompol Sarwo Waskito di Sidoarjo, sampai saat ini situasi di Kabupaten Sidoarjo aman dan kondusif. "Kami berharap kepada saudara-saudara kami dari Papua yang tinggal di kontrakan sini atau lainnya, jangan mudah terprovokasi berita-berita hoaks yang dapat memecah belah persatuan bangsa. Kita semua cinta Papua. Kita semua satu Indonesia," pesannya kepada mahasiswa asal Papua di Sidoarjo, seperti melansir Antara, ditulis Jumat, 23 Agustus 2019.

Kompol Sarwo juga berpesan, apabila ada pihak-pihak yang berupaya menghasut atau mengganggu ketenangan masyarakat Papua di Bumi Delta, untuk segera melaporkan kepada kepolisian terdekat atau instansi pemerintahan terdekat. "Intinya kami beri jaminan keamanan saudara-saudara semua," tutur dia.

Ia menuturkan, di wilayah Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, tepatnya di Dusun Manyar, terdapat satu tempat kontrakan yang berisi 30 mahasiswa asal Papua. "Mereka sedang menuntut ilmu di Surabaya dan juga Sidoarjo," ujar dia.

Perwakilan Mahasiswa asal Papua, Emanuel Saiba mengatakan, berterima kasih atas jaminan keamanan dari Polresta Sidoarjo. Ia mengatakan, jika dirinya bersama kawan-kawan mahasiswa asal Papua begitu cinta dengan NKRI.

"Sangat disayangkan jika kita mudah percaya provokasi yang dapat mengganggu persatuan Negara kita tercinta. Mari jaga persatuan dan kesatuan Republik Indonesia. Mari jaga kedamaian Papua dan juga Indonesia," tutur dia.