Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah hutan di Jawa Timur (Jatim) bakal dimanfaatkan untuk kepentingan akademisi dan pelaku usaha. Menyusul penandatanganan nota sepakat antara Perhutani Jatim dan Universitas Airlangga Surabaya, Jatim.
Penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding soal pemanfaatan kawasan hutan di sejumlah tempat di Jawa Timur itu berlangsung di Kampus C perguruan tinggi negeri itu, dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2019).
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Oman Suherman, mengatakan, dengan kerja sama itu kedua belah pihak akan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan hutan sesuai batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing.
Advertisement
Baca Juga
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang bermanfaat bagi masyarakat luas dari kalangan akademisi, praktisi dan pelaku usaha.
"Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan itu berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panceng wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban yang secara administratif wilayah tersebut berada di Kabupaten Gresik," ujar dia.
"Masyarakat sekitar dapat mengambil manfaat, bahkan saya berharap manfaatnya jauh lebih besar dari yang kita harapkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Antara.
Ia berharap, dengan dilakukan penandatanganan ini mudah-mudahan yang dikerjasamakan ke depannya dapat bermanfaat untuk dunia pendidikan. "Saya berharap manfaatnya jauh lebih besar," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih menyampaikan, dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman ini ia mengapresiasi pada Perhutani Jatim dan kegiatan ini. "Saya berharap kerja sama dengan Perhutani ini dapat terus berlanjut di masa-masa mendatang," ujar dia.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Perhutani Teken Kesepahaman Tanggap Bencana dengan BNPB
Sejumlah hutan di Jawa Timur (Jatim) bakal dimanfaatkan untuk kepentingan akademisi dan pelaku usaha. Menyusul penandatanganan nota sepakat antara Perhutani Jatim dan Universitas Airlangga Surabaya, Jatim.
Penandatanganan kesepakatan atau Memorandum of Understanding soal pemanfaatan kawasan hutan di sejumlah tempat di Jawa Timur itu berlangsung di Kampus C perguruan tinggi negeri itu, dikutip dari Antara, Jumat (13/9/2019).
Kepala Perhutani Divisi Regional Jawa Timur, Oman Suherman, mengatakan, dengan kerja sama itu kedua belah pihak akan memperoleh manfaat yang saling menguntungkan dalam pemanfaatan hutan sesuai batas tanggung jawab, wewenang dan kapasitas masing-masing.
Penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan mendukung perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) yang bermanfaat bagi masyarakat luas dari kalangan akademisi, praktisi dan pelaku usaha.
"Kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk kegiatan pendidikan itu berada di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Panceng wilayah kerja Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban yang secara administratif wilayah tersebut berada di Kabupaten Gresik," ujar dia.
"Masyarakat sekitar dapat mengambil manfaat, bahkan saya berharap manfaatnya jauh lebih besar dari yang kita harapkan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima Antara.
Ia berharap, dengan dilakukan penandatanganan ini mudah-mudahan yang dikerjasamakan ke depannya dapat bermanfaat untuk dunia pendidikan. "Saya berharap manfaatnya jauh lebih besar," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Airlangga, Mohammad Nasih menyampaikan, dengan ditandatanganinya Nota kesepahaman ini ia mengapresiasi pada Perhutani Jatim dan kegiatan ini. "Saya berharap kerja sama dengan Perhutani ini dapat terus berlanjut di masa-masa mendatang," ujarnya.
Advertisement