Liputan6.com, Jakarta - Kalangan anggota DPRD Surabaya menilai pembangunan sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, masih belum merata sehingga tidak sesuai dengan semangat dari Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) berbasis zonasi.
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menuturkan, masyarakat meminta PPDB berbasis zonasi dibenahi jauh-jauh hari sebelum PPDB tahun berikutnya digelar agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
"Masyarakat masih trauma dengan kisruh yang terjadi saat PPDB 2019, khususunya pada jenjang SMP," ujar dia.
Advertisement
Dia menuturkan, kondisi tersebut menunjukkan, infrastruktur pendidikan seperti sekolah tidak menyebar secara merata di setiap wilayah di Kota Surabaya. Tentunya, lanjut dia, hal itu tidak mendukung secara maksimal penerapan PPDB dengan sistem zonasi.
"Kasihan mereka yang dari sisi nilai mencukupi tapi tidak masuk zonasi, jadinya tidak bisa mendaftar, ini harus ada jalan keluar," ujar dia.
Baca Juga
Politikus Golkar yang sebelumnya berprofesi sebagai advokat ini mengatakan pihaknya mendapat masukan dari Lembaga Ketahanan Masyarakat Kelurahan (LKMK) di Surabaya, banyak sekali keluhan mengenai PPDB.
"Seperti di Medokan Ayu, Runglut misalnya, sampai sekarang tidak ada sekolah Negeri. Kalaupun ada cukup jauh dan tidak masuk zonasi," kata Toni panggilan akrab Arif Fathoni.
Pada saat PPDB digelar, kata dia, banyak sekali masyarakat mengeluhkan hal itu. Ini karena jumlah penduduk di Medokan Ayu cukup banyak sementara sekolah yang dituju tidak masuk zona mereka.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemkot Surabaya Diminta Beri Solusi
Untuk itu, Toni berharap, Pemkot Surabaya segera memberi solusi dengan membangun sejumlah sekolah negeri yang bisa menjangkau sistem PPDB. Hal itu juga, lanjut dia, sebagai bagian dari upaya pemerataan pendidikan di Surabaya. Hal sama juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Surabaya, Minun Latif.
Dia menuturkan, di wilayah Surabaya bagian barat juga minim adanya sekolah negeri khususnya SMP. Bahkan di Kecamatan Pakal sampai saat ini hanya ada satu yakni SMP Negeri 14.
"Harusnya Pemkot Surabaya membangun sekolah-sekolah baru di wilayah itu," kata dia.
Ia menambahkan Pemkot Surabaya pernah akan membangun SMA Negeri di wilayah Pakal, namun karena pengelolaan SMA ditangani Pemprov Jatim, sehingga rencana tersebut dibatalkan. "Ini bisa dialih fungsi untuk pembangunan SMP Negeri baru,'' ujar dia.
Advertisement