Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur adakan "Gebyar Expo Pengembalian Barang Bukti" kendaraan bermotor hasil kejahatan.
Acara ini bakal digelar selama sepekan, yakni dimulai pada Rabu 24-Sabtu 30 September 2019. Selain berlokasi di Halaman Mapolda setempat, acara ini juga bakal digelar di sejumlah Polres jajaran.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Leonard M Sinambella mengatakan, kegiatan itu selain digelar di Mapolda Jatim juga digelar di delapan Polres jajaran, dilansir dari Antara.
Advertisement
"Kegiatan ini juga digelar di halaman Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polres Kota Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Gresik, Polres Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan," kata Leo, sapaan akrabnya.
Baca Juga
Leo mengatakan, acara itu digelar dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat terkait penegakan hukum terhadap kasus pencurian kendaraan bermotor.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jumlah Pencurian Kendaraan
"Menurut data kejadian bahwa kejahatan yang terkait dengan kendaraan cukup banyak, baik roda dua maupun roda empat cukup banyak dialami masyarakat," ujarnya.
Dia mengemukakan, pada kegiatan itu pengunjung bisa mencari tahu kendaraan yang hilang selama acara digelar. Apabila telah menemukan, sang pemilik bisa mengambilnya dengan syarat menunjukkan beberapa surat bukti kepemilikan terlebih dahulu kepada petugas.
"Syaratnya menunjukkan surat seperti STNK, BPKB atau surat keterangan dari pihak bank jika kendaraan masih berstatus kredit serta bukti laporan kehilangan," katanya.
Selain itu, untuk memudahkan pengecekan keberadaan kendaraan, petugas kepolisian di lokasi acara akan menyiapkan daftar kendaraan sesuai nomor mesin maupun rangka kendaraan. "Setiap pengambilan barang bukti tidak dipungut biaya alias gratis,"Â ujar dia.
Advertisement