Sukses

BNNP Jatim Tembak Bandar Narkoba di Sidoarjo

Bandar narkoba asal Aceh itu berinisial JA (38) yang ditembak saat penangkapan karena kabur di Kawasan Tropodo, Sidoarjo pada Senin, 23 September 2019.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur (Jatim) menangkap tersangka bandar narkoba. Bahkan BNNP Jawa Timur harus melakukan tindakan tegas dengan menembak salah satu bandar karena kabur.

Bandar narkoba asal Aceh itu berinisial JA (38) yang ditembak saat penangkapan karena kabur di Kawasan Tropodo, Sidoarjo pada Senin, 23 September 2019.

"Kami lakukan tindakan tegas dengan menembak yang mengenai dada pelaku karena memang saat akan ditangkap yang bersangkutan ini kabur dan melawan petugas," ujar Penyidik Madya BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra di Surabaya, Selasa (24/9/2019), yang dikutip dari Antara.

Wisnu menuturkan, pelaku merupakan jaringan pengedar narkoba asal Aceh yang telah beroperasi di Jawa Timur selama setahun dengan cara mendistribusikan barang haram itu ke beberapa daerah.

Sebelum menembak mati JA, BNNP Jatim lebih dulu menangkap tersangka lainnya berinisial RI (26), Warga Aceh yang merupakan orang suruhan dari JA.

Penangkapan terhadap RA terjadi pada Senin, 23 September sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan arah ke Terminal 1 Bandara Internasional Juanda. Saat ditangkap Rizal mengaku jika narkoba itu dibeli dari tersangka JA.

Dari pengakuan itu, petugas BNNP Jatim menangkap pelaku Jufri di kamar kosnya di Tropodo, Sidoarjo. Namun, saat akan ditangkap pelaku kabur yang membuat polisi sempat menembakkan tiga kali tembakan peringatan di udara.

"Peringatan ini tidak dihiraukan oleh pelaku yang terus berlari serta akan melawan petugas BNNP Jatim. Petugas menembak dada JA yang yang saat itu langsung tersungkur,” kata dia.

BNNP sempat membawa pelaku ke RS Bhayangkara Polda Jawa Timur, tetapi nyawanya tidak bisa diselamatkan.

"Dari penangkapan RA dan J itu BNNP Jatim mengamankan barang bukti sebanyak satu kilogram sabu-sabu. Sementara satu tersangka bernama RI yang masih diperiksa,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Polrestabes Surabaya Tangkap Bandar dan Kurir Asal Sidoarjo

Sebelumnya, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap dua warga Sidoarjo, yang terlibat dalam jaringan narkotika jenis sabu sebanyak 4,7 kilogram (kg).

Warga tersebut adalah seorang bandar berjenis kelamin perempuan berinisial SN (28) dan kurir laki-laki berinisial DI (37).  Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol, Sandi Nugroho menyampaikan modus operandi tersangka adalah berdasarkan pengembangan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu sebelumnya. Pihaknya mendapatkan informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar dari Jakarta ke Surabaya. 

"Pada saat itu kiriman sabu yang akan diedarkan di Surabaya masuk melalui jalur darat," tutur Sandi di Mapolrestabes Surabaya, Selasa, 17 September 2019.

Kemudian didapat informasi paketan tersebut diambil pada Jumat,13 September 2019, sekitar jam 17.00 WIB, di kantor ekspedisi PT PKS di Sidoarjo yang terletak di jalan lingkar timur Sidoarjo oleh tersangka DI. 

"Selanjutnya pada Sabtu, 14 September 2019, sekitar jam 04.00 WIB, anggota berhasil menemukan DI di tempat persembunyian di dalam rumah di Sidoarjo," kata Sandi. 

Sandi mengatakan, dari keterangan tersangka DI, paketan sabu tersebut telah diserahkan kepada tersangka SN. Selanjutnya pada Sabtu, 14 September 2019, sekitar jam 09.00 WIB, di Jalan Siwalanpanji Buduran Sidoarjo, SN berhasil ditangkap.

"Barang bukti yang diamankan adalah tas ransel hitam yang didalamnya berisi 20 plastik berisi sabu seberat 4,7 kilogram beserta bungkusnya, serta handphone merk Realme warna biru dan Handphone merk Oppo warna hitam," ucap Sandi.