Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (pemkot)Â Surabaya, Jawa Timur pernah menerima predikat sebagai Wahana Tata Nugraha 2019. Julukan itu terlihat jelas, karena pemkot tersebut mampu mengelola transportasi publiknya dengan baik.
Namun, tak hanya itu, jajaran pemkot setempat juga berusaha untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Berbagai fasilitas yang ramah untuk pejalan kaki disediakan oleh Pemkot Surabaya.
Baca Juga
Di tempat-tempat tertentu, dapat ditemukan sarana-sarana yang memang sengaja diperuntukan bagi pejalan kaki.Â
Advertisement
Artikel Pemkot Surabaya pasang bola hingga bollar di trotoar, ini fungsinya menyita perhatian pembaca di Surabaya. Ingin tahu artikel terpopuler lainnya di Surabaya yang menyedot perhatian?
Berikut tiga artikel terpopuler yang dirangkum pada Jumat (27/9/2019):
1.Pemkot Surabaya Pasang Bola hingga Bollard di Trotoar, Ini Fungsinya
Pemerintah Kota (pemkot)Â Surabaya, Jawa Timur pernah menerima predikat sebagai Wahana Tata Nugraha 2019. Julukan itu terlihat jelas, karena pemkot tersebut mampu mengelola transportasi publiknya dengan baik.
Namun, tak hanya itu, jajaran pemkot setempat juga berusaha untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki. Berbagai fasilitas yang ramah untuk pejalan kaki disediakan oleh Pemkot Surabaya.
Di tempat-tempat tertentu, dapat ditemukan sarana-sarana yang memang sengaja diperuntukan bagi pejalan kaki.Â
Berita selengkapnya baca di sini
2. Mengenal Hari Statistik Nasional pada 26 September
Ingatkah Anda, jika hari ini adalah hari pentingnya Badan Pusat Statistik (BPS)? Tepat pada 26 September, Pemerintah Republik Indonesia (RI) telah menetapkan sebagai Hari Statistik Nasional.
Penetapan Hari Statistik Nasional juga tidak terjadi begitu saja. Penetapan Hari Statistik, bermula dari usulan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengenai setiap negara agar anggotanya melaksanakan sensus penduduk secara serentak.
Dirangkum dari instagram @bpskotasurabaya, Pemerintah RI menerima ajuan dari PBB tersebut, dan pada 26 September 1960, Pemerintah RI meresmikan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960.
Berita selengkapnya baca di sini
3. Siswa TK hingga SMP di Surabaya Libur, 4 Sekolah Ini Terkena Dampak Demo
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meliburkan sekolah di tingkat TK/RA negeri dan swasta, SD/MI Negeri/Swasta, dan SMP/MTs Negeri dan Swasta, Kamis, 26 September 2019. Keputusan libur itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 420/11482/436.7.1/2019.
Dalam surat tertanggal 25 September 2019 yang dilengkapi kop surat dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya itu, ditujukan kepada Kepala sekolah di tingkat TK/RA, SD/MI, dan SMP/MTs se-Kota Surabaya.
Dalam surat itu juga disampaikan, sehubungan dengan ada kegiatan unjuk rasa pada Kamis, bersama ini diminta kepada saudara mengarahkan peserta didik untuk belajar dan menyelesaikan tugas mata pelajaran di rumah masing-masing. Â