Liputan6.com, Surabaya - Polrestabes Surabaya mengamankan empat orang yang diduga melakukan vandalisme dengan menulis kata-kata provokasi di sejumlah titik di Surabaya, Jawa Timur
Empat orang itu terdiri dari satu pelajar kelas 11 atau kelas 2 SMK dan tiga lainnya sudah bekerja. keempatnya masih diamankan di Gedung Anindita Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk diperiksa.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Frans Barung Mangera membenarkan diamankannya empat orang tersebut. Keempat orang itu diduga melakukan vandalism yang menimbulkan provokasi.
Advertisement
"Masih dalam pemeriksaan lanjutan oleh teman-teman Polrestabes Surabaya," tutur Barung, Kamis, 26 September 2019.
Frans Barung meminta semua elemen yang mengikuti aksi 26 September di Surabaya bisa menahan diri dan tidak terprovokasi oleh siapapun. Sebab dirinya yakin seluruh massa akan bertujuan melakukan aksi damai saat menyampaikan tuntutannya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Temukan 51 Akun Medsos
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menemukan sebanyak 51 akun media sosial (medsos) yang menyebarkan berita bohong atau hoaks serta bernada provokatif terkait demo mahasiswa.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan, banyak sekali berita bohong yang beredar di medsos, bahkan ada yang memanfaatkan nama Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk keperluan penyebaran berita bohong.
"Perintah Kapolri itu memang benar, tapi saat itu memerintahkan untuk tindakan terhadap bandar narkoba. Tapi yang beredar dikaitkan dengan demo mahasiswa," tutur Barung di Mapolda Jatim, Rabu malam, 25 September 2019.
Untuk itu, lanjut Barung, pihaknya telah mengerahkan Tim Cyber Troops untuk menangkal penyebaran berita hoaks dan provokasi melalui media sosial (medsos). "Hari ini Cyber Troops Polda Jawa Timur telah bekerja dan sudah melakukan take down 51 akun," kata Barung.
Sayangnya. Barung tidak menuturkan, asal pemilik akun-akun yang di-take down tersebut, apakah dari atau luar Jawa Timur. 51 akun medsos yang di-take down itu diduga sering mengunggah provokasi hingga menyebar berita hoaks.
"Wilayah internet tidak mengenal teritori. 51 akun yang di-take down itu yang menyebarkan informasi hoaks, menyebarkan berita bohong, memprovokasi," ujar Barung.
Advertisement