Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus narkoba, komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung melepaskan rasa kangen terhadap makanan kesukaannya setelah adiknya membawakan menu masakan khas Surabaya, Jawa Timur.
"Yang dikangenin sekarang sudah terwujud semua kayak makanan krengsengan Surabaya, adik saya bawain, rawon, kemarin kepingin yang sayur yang asem-asem," kata Nunung usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 2 Oktober 2019, dilansir Antara.
Selama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Nunung mengatakan memasak dan belanja sendiri sesuai dengan menu yang diinginkan. Nunung juga menuturkan nafsu makannya tidak menurun namun dianjurkan melahap nasi merah untuk kesehatan.
Advertisement
Baca Juga
Saat awal menjalani kasus narkoba, Nunung merasakan kesedihan karena tidak dapat dijenguk keluarga atau saudara. "Karena kasus ini, sesuatu hal yang menurut aku sangat bodoh dilakukan," ujar Nunung.
Namun saat ini, kondisi Nunung sudah normal setelah keluarga dan sejumlah rekan kerja dari artis mendukung dan turut mendoakan untuk kelancaran menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Doa saya terjawab semua yang saya alami semua lancar, saya juga sudah tidak merasa terbebani gitu loh," kata Nunung.
Sebelum menjalani rehabilitasi, dia sudah ikhlas dan bisa menerima serta mendapatkan ketenangan menghadapi kasus itu. Namun saat awal pindah dari Polda Metro Jaya ke RSKO, Nunung sempat berontak karena hanya diperbolehkan dijenguk keluarga sebulan dua kali.
"Ya bagaimana kembali lagi ke kita harus ikhlas," tutur komedian jebolan Srimulat itu.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Nunung Ditangkap Polisi
Nunung dan suaminya JJ ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB. Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Nunung dan suaminya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Rehabilitasi ini sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.Pada sidang perdana, Nunung didakwa jaksa penuntut umum tiga dakwaan alternatif terkait kepemilikan sabu-sabu.
Advertisement