Liputan6.com, Jakarta - Warga berpenghasilan rendah (MBR) Surabaya per April 2019 mencapai 700 ribu warga. Untuk itu, Pemimpin DPRD setempat meminta pemerintah kota segera memperbaharui data tersebut menjelang pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti di Surabaya, mengatakan, data masyarakat berpenghasilan rendah mesti diperbarui mengingat sejak Agustus lalu ada penonaktifan sekitar 100 ribu peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) jaminan kesehatan nasional. Pemerintah memberikan bantuan iuran jaminan kesehatan nasional kepada warga yang dikategorikan kurang mampu atau berpenghasilan rendah.
"Pemutakhiran data tersebut menjadi hal wajib dari pemerintah kota lantaran data tersebut digunakan sebagai pijakan dalam penentuan RAPBD 2020," kata Reni, dilansir dari Antara, Jumat (4/10/2019), .
Advertisement
Baca Juga
Dia mengatakan, data masyarakat berpenghasilan rendah akan menjadi pijakan dalam penyusunan RAPBD Surabaya 2020, yang mencakup pengalokasian dana untuk program-program kesejahteraan rakyat. Reni mencatat, Pemerintah Kota Surabaya terakhir memperbarui data masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada April 2019.
"Kami meminta data tersebut harus terbaru. Oleh karena itu, kita mendorong Dinas Sosial dan kelurahan-kelurahan agar proaktif," katanya.
"Jangan sampai ada lagi masyarakat yang tidak bisa memanfaatkan intervensi pemerintah di bidang kesejahteraan karena tidak masuk data MBR," ia menambahkan.
MBR Surabaya, sebagaimana yang tertuang dalam keputusan Wali Kota Surabaya, saat ini diperkirakan sekitar 700 ribu keluarga. Data tersebut berasal dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
Tim Dinas Sosial Surabaya biasanya menurunkan tenaga survei ke lapangan untuk memverifikasi data MBR. Petugas survei akan mendatangi satu per satu rumah warga yang masuk kategori MBR. Verifikasi data MBR juga melibatkan aparat kecamatan dan kelurahan.
Â
Â
*** Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
DPRD Surabaya Targetkan Pembahasan RAPBD 2020 Selesai 10 November
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, periode 2019-2024, Adi Sutarwijono menargetkan, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Surabaya 2020 selesai pada 10 November 2019.
"Syukur-syukur pembahasan RAPBD Surabaya 2020 selesai 10 November 2019, jadi ini juga sebagai hadiah Surabaya dalam memperingati 10 November," kata Adi Sutarwijono, di Surabaya, Minggu 29 September 2019.
Menurut dia, setelah pimpinan DPRD Surabaya dilantik pada Kamis, 26 September 2019, pihaknya langsung menyurati tiap-tiap fraksi agar membagi anggotanya ke seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), baik untuk komisi dan badan.
"Sehingga kurang dari satu minggu alat kelengkapan dewan bersama pimpinannya diharapkan sudah terbentuk," kata dia dilansir Antara.
Setelah itu, lanjut dia, pihaknya bisa memulai pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS) APBD Surabaya 2020. Setelah KUA PPAS selesai dibahas, agenda selanjutnya adalah pembahasan RAPBD Surabaya 2020.
"Oleh karena itu kita perlu bergerak cepat untuk menyelesaikan agenda tersebut," kata Adi Sutarwijono atau yang kerap dipanggil Awi ini.
Â
Advertisement
Sikap Awi
Awi sebelumnya menanggapi Fraksi Demokrat-NasDem yang telah memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan AKD. Ia mempermasalahkan keputusan Fraksi Demokrat-NasDem karena itu merupakan haknya. "Silahkan saja, tidak masalah," kata Awi.
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menegaskan jika pihaknya tidak menggunakan sistem proporsional dalam penyusunan AKD, melainkan menggunakan kesepakatan dengan fraksi di DPRD Surabaya.
"Kesepakatannya tidak menggunakan sistem proporsional. Kalau menggunakan sistem proporsional, sesungguhnya PDI Perjuangan paling besar bisa saja mendapatkan tiga ketua komisi. Ini karena PDI Perjuangan punya 15 kursi. Tapi sistem proporsional tidak dianut PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan hanya mencari dua ketua komisi saja," katanya.
Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto mengharapkan jika sikap fraksinya tidak mengambil jabatan di pimpinan AKD tidak dianggap "mutung" atau jengkel karena hanya jatah AKD tidak sesuai dengan harapan.
"Berpolitik saya kira sah-sah saja tiap fraksi punya sikap dan pendirian, tentunya itu sudah dengan pertimbangan yang matang. Demokrat juga pernah berkuasa, tapi sikap kami tidak begini. Saya kira tidak perlu ada utusan-utusan yang berupaya mempengaruhi sikap kami," katanya.
Â