Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) atau Polda Jatim mengamankan sebanyak 17 penjual minuman keras ilegal dan pelaku perjudian dalam operasi “Jogo Jatim untuk menciptakan situasi lebih konsusif di wilayah itu.
"Kami melaksanakan operasi Jogo Jatim dengan sasaran kejahatan masyarakat, berupa penjual miras ilegal, kemudian perjudian, dan prostitusi,” ujar Kabag Binopsnal Ditrekrimum Polda Jatim Kompol I Gusti Ketut, dilansir Antara, Minggu (20/10/2019).
Penangkapan 17 pelaku ini dari operasi yang dilakukan selama dua pekan terakhir. Sedangkan tindak pidana prostitusi, Gustu menuturkan belum ada penangkapan.
Advertisement
“Dua minggu terakhir ini Polda Jatim melaksanakan kegiatan operasi. Alhamdullilah hasilnya sebagaimana rekan-rekan lihat di sini. Jadi yang ada di belakang kita ada 17 tersangka, mereka pelaku judi dan juga penjual miras,” ujar dia.
Baca Juga
Gusti menuturkan, produsen miras oplosan ditangkap karena sangat membahayakan masyarakat. Ia menuturkan, banyak korban berjatuhan akibat menenggak minuman keras oplosan.
Selain itu, Gusti juga mengamankan ribuan botol barang bukti minuman keras ilegal. Minuman keras oplosan ini disita dari rumah pelaku yang diproduksi secara industri rumahan.
Sementara mengenai kasus perjudian, Polda Jatim menangkap beberapa bandar dari wilayah operasi seperti Sidoarjo, Pasuruan, Lamongan, Tulungagung dan Ngawi.
"Ini bandar dadu yang kita tangkap, biasanya mereka melakukan kegiatan di wilayah Sidoarjo, Pasuruan, Malang, Jombang, Lamongan dan Probolinggo,” tutur dia.
*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS