Sukses

Polda Jatim Tembak Bandar Narkoba Jaringan Mojokerto

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menuturkan, bandar narkoba berinisial H ditembak mati setelah dianggap membahayakan petugas saat ditangkap di Ketapang, Bangkalan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Polda Jatim) menembak mati seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial H yang masih jaringan Mojokerto. Ini karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, AKBP Teddy Suhendiawan Syarif menuturkan, bandar narkoba berinisial H itu ditembak mati setelah dianggap membahayakan petugas saat ditangkap di Ketapang, Bangkalan.

"Jadi, pelaku menggunakan roda empat, kita lakukan upaya tindakan tegas terukur. Anggota waktu itu hendak menghentikan, lalu motornya ditabrak, anggota jatuh dan melakukan tindakan tegas," ujar Teddy, demikian mengutip Antara, Rabu (30/10/2019).

Teddy menuturkan, bandar narkoba yang ditembak mati itu merupakan pria asal Donggala (45) yang akomodasi penjualan sabu-sabu senilai Rp 7 miliar dengan berat 6,9 kilogram (kg).

Barang haram itu diketahui asal Malaysia yang dimasukkan pelaku dalam bungkus teh China. Kemudian, beberapa bungkus teh China ini dikirim melalui jalur laut dan berlanjut di jalur darat lewat cukong. Teddy menuturkan, sabu-sabu itu memiliki kualitas super.

"Peredaran narkotika jenis sabu-sabu ini merupakan jaringan Mojokerto, tapi barang dari Malaysia melalui cukong. Ini modusnya menggunakan sachet teh China, tapi dalamnya sabu-sabu. Kalau kita lab-kan itu jenisnya kualitas bagus nomor satu, jenis super. Ini bisa diuraikan lagi dan dikembangkan jadi sabu-sabu jenis lain," kata Teddy.

 

 

 

*** Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Tangkap Kurir

Selain menembak mati bandar narkoba jenis sabu-sabu berinisial H, Polda Jatim juga menangkap seorang kurir berinisial GEP (35) yang ditangkap di Simokerto, Surabaya.

Dari pengakuan GEP, dirinya mendapat bayaran Rp 3 juta untuk setiap kilogram sabu-sabu yang diantarkannya. Akan tetapi, GEP mengaku belum sempat mendapatkan bayarannya.

"Dapat Rp 3 juta untuk satu kilogram. Yang ini belum dapat karena belum ditransfer. Total sabu-sabunya yang diamankan sebesar 6,9 kilogram atau sekitar Rp 7 miliar lebih,” ujar dia.

Teddy menduga bandar narkoba yang ditembak mati itu juga termasuk jaringan Sokobanah, Mampang, karena kurir ditemukan di Madura.

"Kita temukan di Madura. Ini akan dipasok ke daerah Madura. Dugana arah ke sana (Sokobanah). Dari Mojokerto kemudian ke Surabaya dibawa ke Madura,” ujar dia.