Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mattalitti berharap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghibahkan tanah untuk pembangunan kantor DPD di daerah.
"Kami harap diberikan hibah tanah dan pembangunannya menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), dan beliau menyanggupi," ujar dia kepada wartawan usai kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPD RI ke Jatim di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Jumat (1/11/2019), mengutip Antara.
Dia menuturkan, kehadiran kantor di Ibu Kota provinsi merupakan wujud nyata komitmen DPD RI untuk lebih dekat dan hadir bersama-sama masyarakat daerah dalam memperjuangkan kepentingan serta aspirasi daerah.
Advertisement
Sejak 2010, kata dia, penyiapan kantor DPD RI di Ibu Kota provinsi dilakukan secara simultan di seluruh Indonesia dengan aspek-aspek persiapan dalam hal organisasi, model operasional kerja dan penyiapan tanah serta pembangunan gedung yang seluruhnya atas dukungan APBN.
Baca Juga
Selain itu, pembangunan kantor ini sejalan dengan perintah dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3), melalui Pasal 252 Ayat (4) yang dijelaskan bahwa Anggota DPD RI dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di Ibu Kota provinsi daerah pemilihannya.
"Bila mengacu kepada amanat UU MD3, kantor yang dimaksudkan untuk memudahkan penyerapan aspirasi daerah oleh anggota DPD RI dalam mengembangkan artikulasi politik daerah bersama-sama dengan Pemerintah Daerah," ucapnya.
Tak itu saja, mantan ketua umum PSSI itu juga mengatakan, DPD RI juga dapat membangun kesepahaman antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
"Melalui kantor ini juga para pemangku kebijakan di daerah dapat menyampaikan seluruh aspirasi, ide dan gagasannya untuk ditindaklanjuti di tingkat pusat demi kemajuan daerah," kata La Nyalla.
Ketua Umum MPW Pemuda Pancasila Jatim itu juga mengapresiasi kepada Pemprov Jatim yang sejak 2010 telah meminjamkan ruang kantor sementara untuk DPD RI di Kompleks Kesbangpol Jatim di Jalan Putat Indah Surabaya.
Sesuai program kerja, lanjut dia, maka rencana pembangunan kantor secara permanen akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia secara bertahap.
Sampai saat ini, DPD RI telah memiliki gedung permanen yang cukup representatif di tiga provinsi, yaitu Sumatera Selatan, Yogyakarta dan Nusa Tenggara Timur.
DPD juga telah menerima hibah tanah dan telah dilakukan balik nama sehingga sertifikat atas nama DPD RI di 11 provinsi yaitu Provinsi Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Banten, Bengkulu, Lampung, Jawa Barat, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara dan Maluku.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemprov Jatim Siap Sediakan Tanah
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengaku siap menyediakan tanah untuk pembangunan kantor, tapi harus dipastikan terlebih dahulu master plan gedungnya.
"Dari sisi master plan gedung harus detil, setelah itu disiapkan penganggarannya. Kalau sekarang memang masih masih menempati Kesbangpol Jatim yang memang dinilai kurang representatif," kata dia.
Pada kesempatan tersebut, orang nomor satu di Pemprov Jatim itu juga berharap kepada DPD RI bisa membangun koneksitas, terutama hubungan dagang antardaerah. "Perdagangan antardaerah Jatim tinggi sekali. Sampai September tahun ini saja sudah Rp44,9 triliun," tutur dia.
Advertisement