Sukses

Rusuh Saat Tanding, Ini Hukuman Persebaya dari PSSI

Persebaya harus menelan pil pahit dengan hukuman sebagai berikut, harus menjalankan pertandingan-pertandingan kandang dan tandang sampai akhir musim 2019 serta denda Rp 200.000.000.

Liputan6.com, Jakarta - Persebaya Surabaya dijatuhi hukuman untuk dua kasus oleh Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, seperti dilansir dalam laman resmi PSSI.

Hukuman terberat adalah mereka harus menjalankan pertandingan-pertandingan kandang dan tandang sampai akhir musim 2019 serta denda Rp 200.000.000, untuk kasus kerusuhan penonton saat Bajul Ijo Surabaya menjamu PSS Sleman dalam pertandingan Liga 1 pada Selasa, 29 Oktober 2019.

Akan tetapi, itu bukan satu-satunya hukuman yang dijatuhkan kepada Persebaya. Persebaya juga dihukum denda sebesar Rp 45.000.000 akibat kasus pelemparan botol minuman oleh para penggemarnya saat pertandingan Liga 1 di kandang Persela Lamongan pada 23 Oktober, dilansir dari Antara.

Komdis juga menjatuhkan denda kepada sejumlah klub lain, seperti Persija Jakarta, Kalteng Putra, Perseru Badak Lampung, Persib Bandung, dan PSM Makassar untuk sejumlah pelanggaran yang dilakukan para penggemarnya.

Pemain Persela Lamongan Mochamad Zaenuri menjadi satu-satunya pemain yang terkena hukuman hasil sidang Komdis hari ini. Ia dijatuhi larangan bermain sebanyak satu kali pertandingan, karena melakukan tindakan tidak sportif.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, Kamis 31 Oktober 2019

1. Persebaya Surabaya- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: Persela Lamongan vs Persebaya Surabaya- Tanggal kejadian: 23 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

2. Persija Jakarta- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: PSS Sleman vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare (pengulangan)- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

3. Kalteng Putra- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Melanggar fair play- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Persela Lamongan, Saudara Mochamad Zaenuri- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: Kalteng Putra vs Persela Lamongan- Tanggal kejadian: 27 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Melakukan tindakan tidak sportif dan melanggar fair play- Hukuman: Larangan bermain sebanyak 1 (satu) pertandingan

5. Perseru Badak Lampung FC- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: Perseru Badak Lampung FC vs Persipura Jayapura- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Penyalaan flare dan pelemparan botol (pengulangan)- Hukuman: Denda Rp. 100.000.000

6. Persib Bandung- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta- Tanggal kejadian: 28 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Bernyanyi dengan kalimat tidak patut, penyalaan flare dan smoke bomb (pengulangan)- Hukuman: Denda Rp. 150.000.000

7. PSM Makassar- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSM Makassar- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Pelemparan botol (pengulangan)- Hukuman: Denda Rp. 45.000.000

8. Persebaya Surabaya- Nama kompetisi: Shopee Liga 1 2019- Pertandingan: Persebaya Surabaya vs PS Sleman- Tanggal kejadian: 29 Oktober 2019- Jenis pelanggaran: Penyalaan smoke bomb serta flare, perusakan bench pemain, perusakan dan membakar aboard serta melakukan pengejaran terhadap pemain Persebaya Surabaya- Hukuman: Larangan tanpa penonton pada saat laga home dan away sampai akhir musim kompetisi 2019 dan denda Rp. 200.000.000