Liputan6.com, Surabaya - Anggota Polres Jember bersama Tim DVI Polda Jatim membongkar sebuah lantai musala di Dusun Joruju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Dari hasil kegiatan tersebut, polisi berhasil menemukan jasad yang diduga korban pembunuhan.
"Berdasarkan laporan yang diterima dari Polres Jember, kegiatan tersebut langsung dihadiri Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, Kasat Reskrim AKP Jumbo Qontasson, unsur Muspika Kecamatan Ledokombo, Tim DVI Polda Jatim dan Tim Regident Polres Jember, anggota Polsek Ledokombo serta 30 Personel Pengamanan," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Senin (4/11/2019).
Berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/K/85/XI/2019/JATIM/RES.JBR/SEK. LDO tanggal 3 November 2019. Pelapor diketahui bernama Misri alias Edi (50) seorang petani atau kepala dusun, alamat Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember.
Advertisement
"Locus and Tempos Delecty, bahwa sekitar enam bulan yang lalu, pada April 2019, di dalam sebuah kamar rumah yang terletak di Dusun Juroju, Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember," kata dia.
Baca Juga
Sedangkan diduga tersangka adalah BM (27) dan BS alias BW (47), keduanya adalah warganya Dusun Juroju Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember. Keduanya sudah diamankan di Polsek Ledokombo," ucap Barung.
Sedangkan saksi-saksi adalah BM dan B yang sudah diamankan di Polsek Ledokombo. "Saksi satu lagi atas nama Jumarin, usia 45 tahun, seorang petani, warga setempat," ujar Barung.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kronologi
Sementara itu, berdasarkan kronologi kejadian pada Minggu, 3 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB, Misri mendapat laporan dari Bahar tentang adanya orang yang hilang sejak April 2019, atas nama Surono yang merupakan ayah dari Bahar.
Selanjutnya dilakukan pengamanan dan interogasi terhadap B, B dan J. Polisi mendapatkan keterangan korban sekitar enam bulan yang lalu telah dibunuh oleh Bahar dengan cara memukul menggunakan sebatang besi sepanjang satu meter, dan kemudian menguburkan korban di dalam rumah. Kuburan tersebut lalu ditimbun tanah di atasnya lalu dibangun tempat salat atau musala.
"Dengan adanya kejadian tersebut Polsek Ledokombo, melakukan pembongkaran musala yang diduga tempat mengubur jasad korban dan berhasil menemukan jenazah korban Surono," tutur Barung.
Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa satu buah cangkul, linggis dan senjata tajam (sajam). Polisi juga telah melaksanakan olah TKP mendatangkan Team DVI Polda Jatim, pemeriksaan saksi, serta memintakan tindakan visum et repertum atau bedah mayat (autopsi).
Advertisement