Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) memanggil empat orang saksi terkait ambruknya atap kelas di SDN Gentong, Pasuruan pada Selasa, 5 November 2019.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, pemanggilan empat saksi tersebut untuk meminta keterangan. Empat saksi itu antara lain PNS Dinas Pendidikan Kota Pasuruan berinisial RT (43). PNS tersebut sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK).
Kemudian pria berinisial LS (38) sebagai Direktur CV Andalus. Ketiga, pria berinisial SSM (40) selaku Direktur CV DHL Putra. Keempat, saksi berinisial MR, PNS RSUD Dr R Soedarsono yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen pada Dinas Pendidikan Kota Pasuruan.
Advertisement
"Kami memanggil empat orang ini baik pejabat pembuat komitmen dan pelaksana. Pejabat pembuat komitmen ada dua orang dan pelaksananya dua orang guna kita minta keterangannya,” ujar dia, Kamis (7/11/2019).
Baca Juga
Ia menuturkan, pihaknya akan mengumpulkan informasi dari keterangan saksi dan mencocokkan dengan hasil laboratorium forensik. Selain itu, Barung juga mengoreksi proyek renovasi sekolah tersebut pada 2012, semulanya disebutkan 2017.
Sebelumnya, dalam peristiwa ambruknya atap SDN Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, Selasa, pukul 08.30 WIB telah mengakibatkan sebanyak dua orang meninggal dunia terdiri dari satu siswa dan guru serta belasan siswa lainnya mengalami luka-luka. Gedung sekolah yang ambruk berada di bagian depan terdiri dari empat kelas, yakni kelas 2 A dan B, serta kelas 5 A dan B.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
PII Jawa Timur Minta Pemerintah Investigasi
Sebelumnya, Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Jawa Timur (Jatim) mendorong pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah investigasi terkait kejadian sebagian atap Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gentong, Kota Pasuruan, Jatim ambruk hingga mengakibatkan dua orang tewas dan belasan luka-luka pada Selasa, 5 November 2019.
"Kami prihatin dan turut berduka yang mendalam untuk para korban akibat ambruknya konstruksi atap SDN di Pasuruan," kata Wakil Ketua PII Jawa Timur, Daniel Rohi di Surabaya, Rabu, 6 November 2019, mengutip Antara.
Dia menuturkan, PII Jatim mendorong kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk perlu melakukan investigasi teknis terkait kasus Pasuruan melibatkan institusi yang independen dan kredibel.
Hal ini diperlukan untuk memastikan penyebab utama kerusakan dari konstruksi atap tersebut apakah bersumber dari kecerobohan pengerjaan, spesifikasi teknis bahan dan kesesuaian konstruksi dengan beban yang dipikul yakni genteng.
Selain itu, kata dia, untuk mencegah agar tidak terulang, PII mengimbau agar pemerintah mengecek ulang terhadap semua bangunan sekolah yang menggunakan bahan yang sejenis sebagai konstruksi atap. Polda Jawa Timur masih menunggu hasil laboratorium forensik sebelum melakukan pemeriksaan terhadap saksi guna mencari tersangka yang bertanggung jawab atas ambruknya atap SDN Gentong, Kota Pasuruan.
"Untuk proses hukum kasus atap sekolah ambruk di Kota Pasuruan seperti pemeriksaan saksi-saksi masih menunggu hasil laboratorium forensik," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Advertisement