Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau penerimaan CPNS tahun 2019. Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor: 810/2735/437.73/2019 mengenai Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2019.
Pemerintah Kabupaten Gresik membuka penerimaan CPNS 2019 sebanyak 459. Hal itu berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 595 Tahun 2019 pada 27 September 2019.
Formasi CPNS 2019 itu antara lain untuk tenaga pendidikan sebanyak 223 yang terdiri dari jumlah formasi umum 218, cumlaude sebanyak empat formasi, disabilitas sebanyak satu formasi.
Advertisement
Baca Juga
Selanjutnya tenaga kesehatan dibuka untuk 117 formasi yang terdiri dari jumlah formasi untuk umum sebanyak 115 formasi, untuk cumlaude sebanyak dua formasi. Lalu tenaga teknis sebanyak 119 formasi yang terdiri dari jumlah formasi untuk umum sebanyak 116, cumlaude sebanyak dua formasi, dan disabilitas sebanyak satu formasi.
Adapun pengumuman lowongan formasi dan pendaftaran yang dibutuhkan pada penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Gresik Tahun 2019 dapat dilihat pada website http://bkd.gresikkab.go.id da https://sscasn.bkn.go.id.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tahapan Seleksi
Tahapan seleksi CPNS Kabupaten Gresik Tahun 2019 antara lain pengumuman akan dilaksanakan pada 11 November 2019, seleksi administrasi dilaksanakan pada 13-29 November 2019, pengumuman hasil seleksi administrasi pada 2 Desember 2019.
Masa sanggah (pengajuan protes yang dinyatakan tidak lulus tetapi berkas memenuhi syarat) serta pengukurna tinggi badan bagi pelamar satuan polisi pamong praja dan Dinas Perhubungan pada 3-5 Desember 2019, waktu tanggapan masa sanggah pada 6-12 Desember 2019.
Lalu pengumuman hasil sanggah pada 13 Desember 2019, seleksi kompetensi dasar (SKD) bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (jadwal menyusul), seleksi kompetensi bidang (SKB), bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi dasar berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (jadwal menyusul).
Jadwal sewaktu-waktu dapat berubah mengikuti keputusan Panitia Seleksi Nasional perubahan jadwal akan disampaikan melalui http://bkd.gresikkab.go.id dan kontak resmi BKD Kabupaten Gresik (082257012000).
Â
Advertisement