Sukses

Jelang Pendaftaran CPNS, Jumlah Pendaftar SKCK Kediri Melonjak

Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mencatat jumlah pencari surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Kediri meningkat drastis.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Kediri, Jawa Timur, mencatat jumlah pencari surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) untuk keperluan pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kota Kediri meningkat drastis.

"Ada peningkatan yang mencari SKCK untuk keperluan pendaftaran CPNS. Di dalam keterangan memang tertuang untuk keperluannya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polresta Kediri AKP Kamsudi di Kediri, Jawa Timur, Rabu, 13 November 2019.

Pada September 2019, produksinya SKCK adalah 491 berkas, untuk keperluan CPNS 171 berkas dan lain-lain 320 berkas dengan pendidikan ijazah terakhir untuk sarjana strata 1 (S1) adalah 182 dan S2 delapan, sedangkan yang SLTA atau sederajat 301, dilansir dari Antara.

Untuk Oktober 2019, produksinya mencapai 797 berkas. Untuk keperluan CPNS 382 berkas dan lain-lain 19 berkas. Dengan ijazah terakhir S1 sebanyak 419 berkas, S2 sebanyak 19 berkas, dan yang SLTA atau sederajat sebanyak 359 berkas.

"Untuk yang November 2019 ini masih proses. Jadi, belum bisa kami rekap," kata dia.

Ia juga menambahkan, untuk pembuatan SKCK ada prosedur yang harus dipenuhi, di antaranya adalah harus ada surat pengantar dari kelurahan, kecamatan, hingga polsek. Jika semua berkas sudah lengkap, bisa diajukan ke Polresta Kediri.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Syarat Pengajuan SKCK

Pihaknya juga mengatakan pembuatan SKCK itu hanya bisa untuk warga Kota Kediri. Hal itu juga sesuai dengan aturan yang sudah berlaku. Selain bisa datang ke kantor secara langsung, mereka juga bisa mengurus berkas SKCK lewat daring. Namun, yang bersangkutan juga harus tetap datang ke Mapolresta Kediri untuk keperluan sidik jari.

Lebih lanjut, ia mengatakan untuk pengurusan juga ada biaya yang diterapkan yakni PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kepolisian Negera Republik Indonesia.

Untuk pengurusan, Kamsudi mengatakan petugas melayani mulai jam 08.00 WIB hingga jam 13.00 WIB di kantor. Proses pembuatan juga dipastikan tidak memerlukan waktu yang lama, sehingga pencari juga tidak lama menunggu.

Di Kota Kediri, formasi untuk rektrumen calon PNS sejumlah 147 terdiri dari 114 formasi tenaga kesehatan dan 33 formasi tenaga teknis.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana mengatakan dalam formasi yang ada, akan ada tiga formasi yang dikhususkan untuk pelamar disabilitas dan tiga formasi umum yang juga bisa diikuti oleh pelamar disabilitas.

"Untuk disabilitas ada ketentuan yang harus dipenuhi dan nanti akan diseleksi oleh pihak yang berkompeten untuk menentukan memenuhi syarat apa belum," kata dia.

Apip mengatakan, untuk pengumuman rekrutmen CPNS dari Kota Kediri tersebut akan diumumkan secara terbuka melalui portal SSCASN dan portal BKD beserta persyaratannya pada 11 November 2019.

Tes seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada Februari 2020. Untuk seleksi kompetensi bidang pada Maret 2020 dan pengumuman penerimaan peserta yang lulus seleksi pada April 2020.