Sukses

Golkar Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Surabaya

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya, Jawa Timur akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 untuk umum baik kader maupun nonkader.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Surabaya, Jawa Timur akan membuka pendaftaran bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya 2020 untuk umum baik kader maupun nonkader pada awal Desember 2019.

"Saat ini kita sudah membentuk tim penjarangan bakal cawali dan cawawali Surabaya. Ketua tim penjaringan langsung diketuai oleh Ketua DPD Golkar Surabaya," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Selasa (19/11/2019), seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, sesuai petunjuk pelaksana dari DPP Partai Golkar dalam penjaringan bakal cawali dan cawawali Surabaya 2020 lebih diutamakan kader sendiri khususnya Ketua DPD di masing-masing daerah.

Hanya saja, lanjut dia dalam beberapa pertemuan atau rapat, Ketua DPD Partai Golkar Surabaya Blegur Prijanggono memberikan kesempatan kepada kader Golkar lainnya untuk maju di Pilkada Surabaya.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Surabaya itu mengatakan, kader Partai Golkar yang namanya sudah dikenal warga Surabaya dan dinilai potensial maju di Pilkada Surabaya di antaranya anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Adies Kadir dan Pengurus DPD Partai Golkar Jatim Zahrul Azhar As'ad (Gus Hans).

Adapun mekanisme penjaringan kali ini, lanjut dia, tim penjaringan membuka pendaftaran bakal cawali dan cawawali dan melakukan verifikasi dokumen.

Setelah itu dilaporkan ke tim seleksi dari DPP Golkar melalui DPD Golkar Jatim untuk dilakukan penilaian. Selain itu, lanjut dia, ada 10 lembaga survei yang diminta Partai Golkar untuk melakukan survei guna melihat elektabilitas para kandidat. Elektabilitas bakal cawali dan cawawali Surabaya tertinggi akan menjadi pertimbangan partai untuk mengeluarkan rekomendasi.

"Siapapun calon yang berkeinginan maju harus punya tingkat keterpilihan tinggi. Itu yang menjadi salah satu petunjuk DPP mengeluarkan rekomendasi. Tentunya para kandidat yang elektabilitasnya tinggi tersebut dinyatakan sudah daftar di Partai Golkar," ujarnya.

Meski demikian, kata dia, dalam Pilkada Surabaya 2020 ini, Partai Golkar tidak bisa mengusung calon sendiri sehingga harus berkoalisi dengan partai lain. "Kalau soal itu ada pembahasan sendiri. Saat ini yang penting Golkar akan membuka pendaftaran bakal cawali dan cawawali Surabaya," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

APBD Surabaya Anggarkan Kenaikan Honor Penyelenggara Panitia Pilkada

Sebelumnya, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Surabaya 2020 yang disahkan DPRD pada Minggu, 10 November menganggarkan kenaikan honor penyelenggara pilkada ad hoc seperti panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) sebesar Rp16 miliar.

"Itu tidak terlepas sikap akomodatif sikap bu wali kota yang memandangnya pentingnya penambahan anggaran demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Surabaya 2020," kata anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Senin 11 November 2019 mengutip Antara.

Diketahui honor penyelenggara pilkada ad hoc sebelumnya tidak masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020 yang diteken Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 7 Oktober 2019.

Pada NPHD yang sudah diteken tersebut disebutkan bahwa tidak ada kenaikan honor ad hoc untuk pilkada serentak 2020, melainkan sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pemilu legislatif 2019, seperti halnya untuk honor PPK sebesar Rp1.850.000.

Padahal sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan RI Nomor S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019 tentang usulan standar biaya honorarium badan Ad Hoc Pemilihan 2020, untuk honor PPK naik menjadi Rp 2.200.000.

Hal itu karena pihak KPU saat itu belum mengetahui Surat Edaran Kementerian Keuangan yang keluarnya bersamaan dengan ditandatanganinya NPHD pada 7 Oktober 2019.

Menurut Anas, DPRD dan Pemkot Surabaya akan mengawal pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 mulai awal hingga akhir. Tentunya, KPU Surabaya sebagai penyelenggara pilkada diharapkan bisa bersikap netral dan berintergritas.

"Aspek pemenuhan anggaran itu merupakan syarat mutlak terlaksananya pilkada yang berkualitas," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan ini.

3 dari 3 halaman

Selanjutnya

Anggota Komisi A Bidang Hukum dan pemerintahan DPRD Surabaya M. Machmud sebelumnya menyesalkan honor ad hoc rendah dibanding PPK di Kabupaten Gresik.

"Ini ironis kekuatan APBD Surabaya lebih besar dibanding Gresik," kata dia.

Saat ditanya apakah NPHD itu bisa diubah, Machmud mengatakan bahwa NPHD yang sudah diteken sudah tidak bisa diubah lagi karena yang bisa diubah jika calon di Pilkada itu melebihi dari lima calon atau ada persoalan krusial lainnya. Saat itu, ia menyarankan agar Pemkot dan KPU Surabaya konsultasi ke Kementerian Keuangan atau Kementerian Dalam Negeri.

Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi pada saat penandatanganan NPHD sempat mengatakan pada awalnya pengajuan dari KPU Surabaya sebesar Rp118 miliar dengan pertimbangan adanya pengajuan dengan berpedoman adanya potensi kenaikan honor ad hoc.

Namun, lanjut dia, berdasarkan kajian bersama, potensi tersebut belum bisa dijadikan dasar hukum pengajuan penganggaran sehingga anggaran Pilkada Surabaya yakni sebesar Rp84.637.990.000. "Jadi honor ad hoc sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pileg 2019," kata dia.