Sukses

Polrestabes Surabaya Tembak Dua Pengedar Narkoba

Polrestabes Surabaya menyatakan kalau kedua pelaku bertindak brutal saat bertransaksi di Sukomanunggal, Surabaya.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disebut terlibat dalam jaringan internasional pada Minggu malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi, Memo Ardian mengatakan, dua pengedar yang ditembak mati tersebut berusia 25 tahun, masing-masing berinisial DS asal Sidoarjo, dan Tg asal Malang, Jawa Timur.

"Kami buru keduanya setelah belum lama lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia, dengan barang bukti seberat 7,2 kilogram, serta mengamankan empat orang pelaku," ujar dia saat ditemui di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Senin (2/12/2019).

Polisi mengembangkan penyelidikan perkara tersebut, di antaranya harus terbang ke Pulau Sumatera untuk memburu komplotan pelaku lainnya.

Kompol Memo mengungkapkan, salah satu dari dua pelaku yang malam ini ditembak mati ditangkap di Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Dari pelaku yang kami tangkap di Pulau Sumatera ini, kami terus kembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya di Surabaya. Kami coba mempertemukan pelaku yang kami tangkap di Sumatera ini dengan pelaku lainnya di Surabaya melalui sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal," tutur dia.

Saat mengetahui transaksi tersebut merupakan jebakan dengan banyak polisi di sekitarnya, kata dia, salah seorang pelaku mencoba kabur, yang gerak-geriknya kemudian diikuti oleh pelaku sebelumnya.

Dia mengatakan, kedua pelaku berinisial DS dan Tg ini bertindak brutal saat bertransaksi di Sukomanunggal Surabaya.

"Sehingga tindakan tegas dengan tembakan terukur kami terapkan. Akibatnya kedua pelaku meninggal dunia," katanya.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat total 2 kilogram.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Ungkap Peredaran Sabu, Polrestabes Surabaya Tangkap 3 Pelaku

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mengungkap peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 7,2 kilogram yang dipasok dari Malaysia. 

"Tiga orang pemasoknya kami ringkus saat baru tiba di Surabaya dan sedang memesan penginapan di sebuah hotel," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho kepada wartawan di Surabaya, Rabu (27/11/2019), demikian mengutip laman Antara.

Tiga pemasok tersebut tercatat sebagai warga Nangroe Aceh Darussalam, masing-masing berinisial MH, usia 34 tahun, dan AR (31), keduanya asal Aceh Utara, serta MN (29), asal Pidie Jaya.

Kepada polisi, mereka mengaku sabu-sabu ini berasal dari seorang bandar asal Johor, Malaysia, yang dikenal dengan sapaan Raja alias King. Kombes Pol Sandi menuturkan, sabu-sabu asal Malaysia itu dibawa ke Surabaya menggunakan jalur laut melalui Batam dan Jakarta. 

"Kemudian dari Jakarta ke Surabaya dibawa menggunakan moda transportasi kereta api," ujar dia.

Dari penangkapan tiga pemasok tersebut, polisi mengembangkan penyelidikan yang akhirnya menangkap seorang pelaku lainnya berinisial NRS (19), warga Sidoarjo, Jawa Timur, dan mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 178 gram. 

Jaringan pelaku ini akan mengirim sabu-sabu tersebut kepada seseorang berinisial AM di Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur.  Polisi menduga AM merupakan jaringan pengedar narkoba asal Malaysia dari Sokobanah, Sampang, yang belum lama lalu diungkap Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Badan Narkotika Nasional Jawa Timur. 

"Kami masih memburunya dan telah menempatkan pelaku AM ke dalam daftar pencarian orang atau DPO," ucap Kombes Pol Sandi.

Â