Sukses

Polrestabes Surabaya Selidiki Peredaran Sabu Asal Malaysia

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menuturkan, dua pengedar narkoba yang membawa sabu-sabu tersebut pada Minggu malam 1 Desember 2019 telah ditembak.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya menyelidiki peredaran narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) jenis sabu-sabu seberat 10 kilogram asal Malaysia yang dipasok melalui wilayah Provinsi Riau.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menuturkan, dua pengedar narkoba yang membawa sabu-sabu tersebut pada Minggu malam 1 Desember 2019 telah ditembak mati karena berupaya kabur, masing-masing berinisial DS, usia 26 tahun asal Sidoarjo, dan Tg (34), asal Malang, Jawa Timur.

Dari pengedar narkoba DS dan Tg yang ditangkap di Riau itulah polisi memperoleh keterangan terdapat 10 kilogram sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia. 

"Namun, dari 10 kilogram sabu-sabu itu telah dibagi kepada lima kelompok untuk diedarkan di berbagai wilayah Indonesia," ujar Sandi, seperti dikutip dari Antara, Senin, 2 Desember 2019.

Polisi menduga tiap kelompok pengedar narkoba masing-masing membawa 2 kilogram sabu-sabu, dengan asumsi pelaku DS dan Tg saat ditangkap membawa barang bukti 2 kilogram sabu-sabu. 

Masih menurut informasi yang didapat dari pelaku DS dan Tg, polisi menyebut satu kelompok di antaranya bertugas mengedarkan sabu-sabu asal Malaysia itu di wilayah Surabaya. 

Polisi pun menyeting penangkapan kelompok pengedar yang di Surabaya ini dengan menggelar sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal, dengan melibatkan pengedar narkoba DS dan Tg.

Namun, DS dan Tg sesampainya di lokasi transaksi berupaya kabur sehingga polisi menindak tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

"Setidaknya kami telah mengantongi identitas kelompok pengedar di Surabaya yang dipimpin oleh pelaku berinisial M. Kami masih mengembangkan penyelidikan dan terus memburunya," tutur dia.  

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Polrestabes Surabaya Tembak Dua Pengedar Narkoba

Sebelumnya, aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menembak mati dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang disebut terlibat dalam jaringan internasional pada Minggu malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Surabaya Komisaris Polisi, Memo Ardian mengatakan, dua pengedar yang ditembak mati tersebut berusia 25 tahun, masing-masing berinisial DS asal Sidoarjo, dan Tg asal Malang, Jawa Timur.

"Kami buru keduanya setelah belum lama lalu berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu asal Malaysia, dengan barang bukti seberat 7,2 kilogram, serta mengamankan empat orang pelaku," ujar dia saat ditemui di kamar jenazah RSUD Dr Soetomo Surabaya, seperti dikutip dari Antara, Senin, 2 Desember 2019.

Polisi mengembangkan penyelidikan perkara tersebut, di antaranya harus terbang ke Pulau Sumatera untuk memburu komplotan pelaku lainnya.

Kompol Memo mengungkapkan, salah satu dari dua pelaku yang malam ini ditembak mati ditangkap di Pekanbaru, Provinsi Riau.

"Dari pelaku yang kami tangkap di Pulau Sumatera ini, kami terus kembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya di Surabaya. Kami coba mempertemukan pelaku yang kami tangkap di Sumatera ini dengan pelaku lainnya di Surabaya melalui sebuah transaksi di kawasan Sukomanunggal," tutur dia.

Saat mengetahui transaksi tersebut merupakan jebakan dengan banyak polisi di sekitarnya, kata dia, salah seorang pelaku mencoba kabur, yang gerak-geriknya kemudian diikuti oleh pelaku sebelumnya.

Dia mengatakan, kedua pelaku berinisial DS dan Tg ini bertindak brutal saat bertransaksi di Sukomanunggal Surabaya.

"Sehingga tindakan tegas dengan tembakan terukur kami terapkan. Akibatnya kedua pelaku meninggal dunia," katanya.

Dari kedua pelaku, polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat total 2 kilogram.

Â