Liputan6.com, Surabaya - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Hudiyono menuturkan, pihaknya akan mendampingi kepada sekolah melalui MGMP (musyawarah guru mata pelajaran) untuk penyusunan kaidah soal yang sesuai dengan indikator, kisi kisi dan silabus. Â
Hal tersebut dilakukan terkait dengan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), penyelenggaraan kegiatan akan dikembalikan pada sekolah, sesuai dengan kebijakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem.Â
"Nantinya sekolah boleh mengadakan ujian asalkan ada treatment dari MGMP. Tim pembuat soal dari sekolah. Yang meliputi kaidah penyusunan soal dan analisa soal sehingga diharapkan sekolah melakukan secara kognisi saja tapi juga holistik," tutur Hudiyono di Surabaya, Kamis (12/12/2019).Â
Advertisement
Baca Juga
Dia menuturkan, nanti ketentuan soal bisa dalam bentuk penugasan atau portofolio. "Ini akan diterapkan dalam asesment ujian sekolah baik SD, SMP, SMA/SMK. Oleh karena itu, pemprov sudah melakukan upaya terhadap SMA/SMK dan PK LK bagaimana menyusun kaidah-kaidah penyusunan soal," lanjutnya.Â
Terkait dengan Ujian Nasional (UN), Nadiem juga berencana menghapus UN pada 2021. Kendati begitu, Nadiem telah menyiapkan grand desain sebagai pengganti UN.Â
Menurut Hudiyono, dari hasil rapat koordinasi yang diikuti, akan ada perubahan dalam pemodelan soal sebagai pengganti UN. Yang sebelumnya ditekankan pada penyelesaian kognitif, pada 2020, akan bersifat holistik yang berupa penalaran, literasi dan karakter. Â
"Ini menjadi salah satu alat ukur yang harus disiapkan secara nasional. Ini ukuran evaluasi yang berdasar pada kompetensi dasar ataupun inti. Ini yang diukur oleh kementerian untuk pemetaan. Karena pemetaan nanti hasilnya lebih holistik dan lebih luas," ujar dia.
Menurut Hudiyono, kebijakan yang dikeluarkan Mendikbud tersebut bahkan menjadi dorongan bagi Jawa Timur agar sekolah-sekolah belajar berbasis 4C yakni communicatif, colaboratif, critical thinking dan creativity.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Usulkan Persentase Tambahan Kuota Prestasi
Sementara itu, terkait mekanisme perubahan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan zonasi, Hudiono mengatakan jika Jatim telah menginisiasi penerapan persentase yang disampaikan Mendikbud.
Bahkan perubahan baru pada kebijakan persentase PPDB dengan zonasi bukanlah menjadi persolan bagi Jawa Timur. Karena itu jika diizinkan, pihaknya akan mengusulkan agar ada tambahan kuota bagi siswa yang berprestasi di Jawa Timur. Â
"(Presentase) ini persis yang diterapkan Jatim tahun lalu. Kita sudah mendahului menerapkan sistem ini. Dan Jatim akan mengusulkan untuk fleksibelitas penambahan siswa yang memiliki prestasi agar prosentasenya ditambah menjadi 5 persen dari 30 persen yang diwacanakan menjadi 35 persen," ujar dia.Â
Kendati begitu, Hudiyono belum mengetahui secara detail bagaimana kriteria untuk jalur prestasi yang akan digunakan dalam PPDB. Lantaran hal tersebut masih menjadi pembahasan pemerintah.
Advertisement