Sukses

FKPPI Jawa Timur Ingin Isu Air Jadi Perhatian Cawali Surabaya

FKPPI Jawa Timur menilai air tidak hanya untuk sanitasi tetapi juga membentuk peradaban dan kebudayaan.

Liputan6.com, Jakarta - Pengurus Daerah XIII Forum Komunikasi Putra/Putri Purnawirawan dan TNI-Polri (FKPPI) Jawa Timur mengharapkan calon wali kota memunculkan isu tentang air di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami ingin air menjadi isu yang menjadi perhatian calon wali kota yang bertarung di Pilkada Surabaya 2020," tutur Wakil Ketua PD XIII FKPPI Jatim Agus Ronald ditemui usai seminar kebangsaan di Kantor PDAM Surabaya, Kamis, 12 Desember 2019, seperti dikutip dari Antara.

Dia menuturkan, air tak hanya kebutuhan dasar untuk seluruh masyarakat, namun juga mampu membentuk peradaban dan kebudayaan suatu daerah. Pihaknya menginginkan, air di Surabaya tak hanya untuk sanitasi, tapi bisa dimanfaatkan kapanpun dan di manapun, salah satunya untuk keperluan minum sehari-hari.

"Selama ini, air di Surabaya lebih banyak untuk sanitasi. Ke depan, mari membuat kebijakan strategis tentang air. Bisa untuk minum kapan saja sehingga tidak perlu bingung mengeluarkan biaya tinggi membeli air minum kemasan," tutur dia.

Di tempat sama, Sekretaris PD XIII FKPPI Jatim Tonny Hartono berencana menggelar diskusi bersama para calon wali kota beserta pakar yang membahas khusus tentang air di Surabaya.

"Selama ini calon wali kota membahas tentang pendidikan, kesehatan dan kesejahteraan. Itu memang perlu, tapi kami juga ingin melihat keseriusan dan kebijakan strategis terhadap persoalan air," kata dia.

Di sisi lain, terkait nama kandidat yang diharapkan FKPPI Jatim, ia tak menyebut satu atau dua nama tertentu, tapi akan lebih memberi perhatian terhadap calon yang sesuai keinginan organisasi.

"FKPPI akan mendukung penuh calon yang fokus dan serius terhadap persoalan air bersih. Kami apresiasi terhadap calon yang memiliki target 'water for all'," ujar dia.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya menjadwalkan Pilkada di kota setempat digelar pada Rabu, 23 September 2020.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Anggaran Pilkada Rp 1 Miliar Sudah Masuk KPU Surabaya

Sebelumnya, anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya dikucurkan secara bertahap. Sebagian anggaran pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 sebesar Rp 1.000.326.000 atau Rp 1 miliar suah masuk ke rekening Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya untuk penggunaan 2019.

Anggaran itu sebagian dari total anggaran sebesar Rp 101,24 miliar. "Anggaran pilkada digulirkan secara bertahap," kata Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Surabaya, Soeprayitno di Surabaya, Kamis, 12 Desember 2019, seperti mengutip Antara.

Dia menuturkan, KPU Kota Surabaya tetap mengedepankan dan berpedoman pada regulasi yang ada. Hal ini menjadi prinsip bersama komisioner berikut Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Satuan Kerja (Satker) yang berkantor di Jalan Adityawarman 87 Surabaya tersebut.

"Penggunaan anggaran mengikuti peraturan perundang-undangan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi selaku Penerima Anggaran (PA) telah menyerahkan penuh pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran kepada Sekretaris KPU Sunarno Aristono selaku Kuasa Pengelola Anggaran (KPA) seiring Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).

3 dari 3 halaman

Tahapan Pilkada Terdekat

Untuk tahapan pilkada terdekat, KPU Surabaya telah mengumumkan penyerahan persyaratan dokumen dukungan pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya jalur perseorangan pada 25 November 2019 hingga 8 Desember 2019.

KPU Surabaya telah menggelar sosialisasi kepada bakal pasangan calon perseorangan dan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) Pilkada Surabaya 2020 pada 11 Desember 2019.

Nur Syamsi mengatakan, aplikasi Silon tersebut untuk memudahkan bagi para bakal calon untuk bisa mengetahui jumlah dukungan dan persebaran dukungan.

"Aplikasi Silon tersebut dimaksudkan untuk memudahkan bagi para bakal calon perseorangan dan juga KPU, seperti mempermudah dalam mengetahui jumlah dukungan dan persebaran dukungan, terlebih bisa juga untuk mengetahui dan mendeteksi kegandaan internal dari masing-masing calon," kata dia.

Sesuai Keputusan KPU Surabaya Nomor 358/PL.02.2- Kpt/3578/KPU-Kot/X/2019 Tentang Persyaratan Jumlah Minimum Dukungan dan Persebarannya Bagi Pasangan Calon Perseorangan Dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tahun 2020, dokumen yang diserahkan bakal calon pasangan perseorangan, yakni 138.565 Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik dengan persebaran paling sedikit di 16 Kecamatan di Surabaya.