Sukses

Begini Persiapan Polda Jatim Hadapi Libur Natal dan Tahun Baru 2020

Polda Jatim juga mengantisipasi sejumlah kerawanan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 antara lain aksi terorisme, sweeping yang dilakukan ormas, penyebaran berita hoaks dan penggunaan petasan.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerjunkan sebanyak 11.061 personel dalam operasi Lilin Semeru 2019. Personel itu antara lain TNI sebanyak 1.420 personel, Pemerintah Daerah (Pemda) 3.021 dan elemen masyarakat sebanyak 3.454 personel.

Selain itu, Polda Jatim juga mengantisipasi sejumlah kerawanan jelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020 antara lain aksi terorisme, sweeping yang dilakukan ormas, penyebaran berita hoaks dan penggunaan petasan.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, potensi kerawanan lain yang juga diantisipasi yakni tawuran, balap liar, narkoba, cuaca buruk dan kecelakaan.

"Potensi kerawanan yang diantisipasi pada Natal dan Tahun Baru seperti terorisme, antisipasi terhadap tempat ibadah maupun pusat keramaian. Serta antisipasi sweeping ormas, terutama yang berkaitan dengan penggunaan atribut keagamaan tertentu,” ujar Luki, seperti dikutip dari Antara, Senin (16/12/2019).

Luki menuturkan, potensi kerawanan lain menjelang Natal dan Tahun Baru yaitu penyebaran berita bohong seperti yang mengarah pada sentimen agama dan memecah belah umat.

"Penggunaan mercon dapat membahayakan keselamatan masyarakat, mulai dari mengakibatkan luka sampai terjadi kebakaran,” kata dia.

Luki menuturkan, Polda Jatim mengantisipasi terjadi gesekan antargeng motor, perguruan silat, maupun kelompok masyarakat terutama pada perayaan malam tahun baru.

"Kami juga waspadai bencana alam yang terjadi seperti banjir maupun tanah longsor,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Polda Jatim Masih Selidiki 40 Kasus Korupsi Selama 2019

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan masih menyelidiki 40 kasus dari 81 kasus tindak pidana korupsi (tipikor) mulai dari suap, penyelewengan dana desa, dana hibah hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Rincian kasusnya, 12 ditangani Polda. Sementara 69 kasus ditangani polres jajaran. Dari 81 kasus, 40 masih dalam proses penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, dikutip dari Antara, Senin, 9 Desember 2019.

Meski begitu, jumlah penanganan tindak pidana korupsi oleh Polda Jatim menurun dari tahun ke tahun. Dari data yang ada, pada 2017, Polda menyelesaikan 128 dari total 136 kasus yang ditangani.

"Di tahun 2017, Polda Jatim menduduki peringkat I, pertama dalam penyelesaian tipikor yaitu dari 136 kasus dengan selra 128 kasus atau 94,1 persen dengan penyelamatan uang negara sebesar Rp 8,9 miliar lebih,” tutur Barung.

Sedangkan pada 2018, Polda menyelesaikan 116 dari total 117 kasus tipikor yang ditangani. Total kerugian negara kala itu tembus Rp 160.870.967.119 dan uang negara yang diselamatkan sebesar Rp 6.053.153.906 atau Rp 6,05 miliar.

“Polda Jatim menempati peringkat dua dengan penyelesaian perkara 117 dan selra 116 atau 99,1 persen,” ujar Barung.

Selain mengungkap kasus tipikor, Polda Jatim juga berinovasi menciptakan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi dan Bersih Melayani (WBBM).

“Ini sebagai wujud nyata Polda Jatim dalam pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujar Barung.