Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) memeriksa dan identifikasi spesifikasi terhadap lima mobil mewah yang masih terparkir rapi di Gedung Patuh Mapolda Jatim.
Alhasil, Polda Jatim menemukan lima mobil yaitu 3 Ferari, 1 Maclarren, dan satu Lamborghini tersebut tidak terdaftar di database Elektronic Registration Identification (ERI) milik Korlantas Mabes Polri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirrekrimsus) Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arief Setyawan mengatakan, pihaknya telah mencek nomor mesin dan nomor rangka 5 mobil mewah yang disita. Pengecekan dilakukan di database ERI.
Advertisement
Baca Juga
Hasilnya, database 5 kendaraan tidak muncul dalam data base ERI. Gidion menyatakan, ada 3 kemungkinan mengapa tidak muncul data dalam database ERI. Pertama, kendaraan tersebut tidak didaftarkan, atau tidak sempat mendaftar, atau masuknya secara ilegal.
"Data ERI menunjukkan beberapa implikasi, tidak daftarkan, tidak sempat mendaftar, atau masuknya ilegal," katanya, Selasa (17/12/2019).
Ia menambahkan, jika memang belum atau tidak sempat mendaftar, maka pihaknya akan memberikan kesempatan untuk para pemilik kendaraan tersebut untuk mendaftarkan.
Namun, jika nantinya ditemukan tindakan masuknya kendaraan secara ilegal, maka pihaknya akan memberlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada.
"Kalau masuknya ilegal, maka kita akan berlakukan sesuai dengan undang-undang yang ada," tegasnya.
Saat disinggung mengapa baru lima kendaraan yang diperiksa? Mantan Dirreskrimum Polda Jatim itu mengatakan, jika proses untuk pengecekan nomor mesin dan nomor rangka mobil mewah itu tidak mudah. Dibutuhkan bengkel khusus, dengan alat yang khusus dan perlakuan yang khusus pula.
"Perlu waktu karena memang peralatannya khusus. Hari ini baru 5 (mobil) yang diperiksa," tandasnya.