Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim) memusnahkan sebanyak 28 kilogram (kg) sabu-sabu yang merupakan barang bukti hasil ungkap bersama Polrestabes Surabaya di Mapolda Jatim.
“Rinciannya 19 kg dari tangkapan Polda Jatim dan dari Polrestabes ada 8,3 kg,” ujar Dirnarkoba Polda Jawa Timur, Kombes Pol SG Manik, seperti dikutip dari Antara, Kamis (19/12/2019).
Manik menuturkan, sabu-sabu seberat 28 kg ini didapat polisi usai mengungkap enam kasus peredaran narkoba jaringan Jatim. Sebanyak empat kasus ditangani Polda Jatim, sedangkan Polrestabes Surabaya ada dua kasus.
Advertisement
Baca Juga
"Ini dari enam TKP yang terjadi di wilayah Jawa Timur. Satu di Jakarta dan lainnya di sini dan Direktorat narkoba Polda Jatim ada empat TKP dan dua lagi itu tangkapan Polrestabes Surabaya," ujar Manik.
Tak hanya mengungkap kasus, polisi juga meringkus pelaku. Dua pelaku bahkan ditembak karena si pelaku mencoba melawan polisi saat akan ditangkap "Nah sudah ada yang kita lakukan tindakan tegas terukur, karena melawan petugas," tutur Manik.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Total Disita 65 Kg
Sementara untuk total sabu-sabu yang telah disita Polda Jatim selama 2019 ini, totalnya ada 65 kg. Beberapa kasus narkoba tahun ini dikendalikan jaringan lapas, termasuk kawasan Sokobanah, Sampang.
Mayoritas barang yang dipesan, semuanya berasal dari luar negeri. "Selama kurun waktu stau tahun dalam beberapa hari ini sudah 65 kg sabu-sabu untuk jenis yang lainnya masih dicatat. Paling menonjol, kasus barang dari luar negeri lewat Bea Cukai," kata dia.
Advertisement