Sukses

4.000 Penghafal Al Quran Menerima Tunjangan dari Pemprov Jatim

Pemprov Jawa Timur memberi tunjangan kehormatan sebesar Rp 2 juta kepada para penghafal Al Quran.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 4.000 orang penghafal Al Quran atau hafiz di Jawa Timur menerima tunjangan kehormatan dari pemerintah provinsi setempat yang diserahkan Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Melalui program ini diharapkan para hafiz terus mengawal untuk mengajarkan hafalan Al Quran sebagai pondasi generasi bangsa," ujar Khofifah di sela pemberian tunjangan di Masjid Al Akbar Surabaya, Jawa Timur, Senin, 23 Desember 2019.

Nilai tunjangan kehormatan yang diserahkan sebesar Rp 2 juta per orang per tahun dan merupakan bagian dari janji saat kampanye Pilkada Jatim 2018, dilansir dari Antara.

"Saya mengomunikasikan dengan Pakde Karwo dan disepakati untuk masuk dalam APBD 2019. Program ini dari Nawa Bhakti Satya masuk ke program Jatim Berkah," ucapnya.

Mereka yang menerima tunjangan terlebih dahulu melalui seleksi, termasuk penghafal Al Quran yang mengajarkan ilmunya pada santri atau lembaga lembaga pendidikan Islam di masyarakat.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

2 dari 2 halaman

Diseleksi oleh LPTQ

Sebelum menerima tunjangan, para hafiz secara khusus diseleksi oleh LPTQ untuk kemudian diputuskan mereka benar-benar menghafal serta mengajarkannya.

"Tentu harapan kami akan semakin banyaknya kekuatan spiritualitas yang bisa memberikan roh bagi kehidupan dan perjalanan berbagai program-program pembangunan di Jatim," kata orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Program ini, kata dia, harus terus berjalan, sebab dampaknya tidak hanya memberikan kesejahteraan bagi penerima, tapi juga ketenangan dan kebahagiaan untuk Jatim.

Mantan menteri sosial tersebut menargetkan ada sebanyak 10 ribu orang hafiz yang mendapatkan program ini.

Total pada 2019 sudah 4.000 orang yang menerima program tunjangan kehormatan dan tahun depan akan ditambah 2.500 orang hafiz.