Liputan6.com, Surabaya - Satreskrim Polrestabes Surabaya menembak mati sembilan pelaku kejahatan selama 2019, yang beroperasi di Surabaya, Jawa Timur. Para pelaku di antaranya tersangka begal sadis dan pembunuhan.
"Ada 9 tersangka dilakukan tindakan tegas (ditembak mati), 22 tersangka lain ditembak di kakinya," tutur Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran, usai acara Anev akhir tahun 2019 di gedung Bhara Daksa Mapolrestabes Surabaya, Senin, 30 Desember 2019.
Dia menuturkan, jumlah kejahatan 3C (curat, curas dan curanmor) dan kejadian menonjol selama 2019 sebanyak 939 kasus. Rinciannya curat berjumlah 332 kasus, curas 174 kasus, curanmor roda dua 256 kasus, curanmor roda empat 11 kasus.
Advertisement
Baca Juga
Disusul pembunuhan empat kasus, trafficking 16 kasus, dan anirat 157 kasus. Sedangkan untuk kerugian materiil senilai Rp 65 miliar lebih, motor 256 unit, mobil 11 unit, handhpone 114 unit dan dompet 197 buah. Sementara korban jiwa berjumlah 4 orang meninggal dan 37 orang luka-luka di Surabaya.
"Jumlah ungkap kasus 3 C dan kejadian menonjol selama 2019 sebanyak 780 kasus dengan mengamankan 652 tersangka," kata Sudamiran.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Anak yang Terlibat Narkoba Capai 62 Kasus
Sedangkan untuk kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap satnarkoba Polrestabes Surabaya sebanyak 1.345 kasus dengan 1.830 tersangka. Sementara untuk anak yang terlibat narkoba sebanyak 62 kasus.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengaku prihatin dengan dilibatkan anak-anak dalam jaringan narkoba. Ke depan, pihaknya akan tingkatkan fungsi kamtibmas terutama di polsek-polsek.
"Narkoba musuh bersama, bahayanya mengancam kita semua. Saya berharap tahun depan tidak ada lagi penembakan. Namun jika dalam proses penangkapan membahayakan petugas, saya tidak rela anggota jadi korban, maka dari itu apabila ada tersangka melawan akan ditembak di tempat," ujar Sandi.Â
Advertisement