Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah berita kriminal sepekan ini menyita perhatian di Surabaya dan sekitarnya, serta daerah Jawa Timur. Pada pekan ini, polisi di Jawa Timur membongkar kasus kriminal mulai dari investasi bodong, pembunuhan, narkoba serta lainnya.
Kasus investasi bodong yang melibatkan PT Kam and Kam dengan memakai aplikasi MeMiles, serta perkembangan kasus pembunuhan di Tol Kebomas dan Lamongan bikin penasaran pembaca di Surabaya pada pekan ini.
Baca Juga
Mengawali pekan ini, kasus yang terungkap yaitu dibongkarnya kasus pemalsuan uang dolar Amerika Serikat (AS) di Surabaya. Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang dolar AS dengan ada transaksi di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. Polisi meringkus satu pelaku dan menyita 1.000 lembar uang dolar AS palsu.
Advertisement
"Penangkapan tersebut diawali dari laporan masyarakat akan adanya transaksi uang dalam bentuk dolar AS di salah satu hotel di Surabaya," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi pada Senin, 6 Januari 2020.
Selain mengungkap kasus pemalsuan uang dolar AS, polisi menemukan titik terang di penemuan jasad pria di Jalan Tol Kebomas Lamongan, Jawa Timur. Jasad tersebut ditemukan dengan kondisi tali masih terikat di leher korban.
“Tali yang masih terikat menjadi salah satu bukti diduga korban pembunuhan,” ujar Kusworo Wibowo, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, seperti yang dikutip dari Antara.
Ingin tahu berita kriminal lainnya yang menyedot perhatian pembaca di Surabaya dan sekitar? Berikut rangkumannya, Minggu (12/1/2020);
1.VIDEO: BNNP Jatim Bekuk 3 Kurir Sabtu 8,15 Kg dari Jaringan Malaysia
Sejumlah petugas BNNP Jatim melakukan penggerebekan dua kurir narkoba jenis sabu di sebuah kamar salah satu hotel di Surabaya.
Dalam penggerebekan ini, petugas BNNP Jatim menangkap dua wanita asal Batam berinisial ZA (39), dan IP (33) yang merupakan kakak beradik. Petugas juga mengamankan barang bukti sabu seberat 8,15 kg yang disimpan dalam tas koper.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bongkar Kasus Peredaran Dolar AS Palsu di Surabaya
2. Polda Jatim Bongkar Kasus Peredaran Dolar AS Palsu di Surabaya
Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan uang Dolar Amerika Serikat (AS) dengan ada transaksi di salah satu hotel di Surabaya, Jawa Timur. Selain mengamankan 1.000 lembar uang dolar AS palsu, polisi juga menangkap satu tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andreas Ratulangi menyampaikan, pihaknya menangkap tersangkap pengedar uang dolar AS palsu berinisial MY (53) pada 18 Desember 2019.
"Penangkapan tersebut diawali dari laporan masyarakat akan adanya transaksi uang dalam bentuk dolar AS di salah satu hotel di Surabaya," tutur Pitra di Mapolda Jatim, Senin, 6 Januari 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
3.Polda Jatim Bakal Panggil Publik Figur Terkait Investasi Bodong MeMiles
Sejumlah publik figur seperti penyanyi dan artis diduga terlibat atau menerima imbalan hasil investasi ilegal MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar.
Hal tersebut disampaikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Gideon Arief Setyawan saat meninjau barang bukti hasil sitaan dari kasus investasi ilegal MeMiles di gudang barang bukti Mapolda Jatim, Jalan A Yani, Surabaya, Jawa Timur (Jatim).
"Ada publik figur. Publik figur orang yang dikenal secara umum. Ada penyanyi, ada artis," tutur Gideon, Senin, 6 Januari 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
4.Polrestabes Surabaya Ungkap Kasus Perumahan Fiktif Berkedok Syariah
Polrestabes Surabaya membongkar kasus perumahaan fiktif berkedok syariah. Polisi juga menahan pengelola perumahan fiktif tersebut sekaligus Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama, MS.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menuturkan, penipuan perumahan berkedok syariah ini siap dihuni. Namun, kenyataannya hingga saat ini rumahnya belum dibangun oleh pengelola.
"Ketika dicek ke lokasi oleh anggota masih berupa tanah kosong dan sebagian ada alang-alang. Rupanya tanah yang akan dibangun perumahan masih tanah orang, bukan milik tersangka," tutur Sandi, Senin, 6 Januari 2020.
Advertisement
Ringkus Dua Pengedar Pil Koplo
5.Polda Jatim Ringkus Dua Pelaku Pengedar Pil Koplo dan Bawa Senjata Ilegal
Polda Jatim menangkap dua warga Jember pada 5 Januari 2020. Dua warga masing-masing berinisial SA (34) dan DE (30) tersebut ditangkap karena menjual pil dobel L dan membawa senjata api (senpi) rakitan ilegal
"Sering membawa senjata api tapi hanya untuk jaga - jaga saja," ujar SA dihadapan polisi di Mapolda Jatim, Selasa, 7 Januari 2020.
Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Fadli Widyanto mengatakan, kedua tersangka sebenarnya sudah menjadi target operasi polisi karena terpantau sering kali menjual pil double L sambil membawa senpi.
Berita selengkapnya baca di sini
6.Polda Jatim Lacak Jejak Digital Publik Figur Diduga Terlibat Investasi Bodong MeMiles
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Polda Jatim) akan melacak jejak digital publik figur seperti penyanyi dan artis yang diduga terlibat dalam investasi ilegal Memiles PT Kam and Kam.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tidak menutup kemungkinan banyak publik figur yang berkaitan dengan kasus investasi ilegal yang dioperasikan oleh PT Kam and Kam ini.
Berita selengkapnya baca di sini
7.Polda Jatim Serahkan Tersangka Ambruknya SDN Gentong Pasuruan kepada Kejaksaan
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menyerahkan barang bukti beserta dua tersangka kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan ke Kejaksaan Tinggi setempat.
"Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka pagi ini, kami akan melimpahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," tutur Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Fadli Widyanto, Selasa, 7 Januari 2020.
Fadli mengatakan, kasus ambruknya SDN Gentong Pasuruan ditangani Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim yang menangani dugaan korupsi dana pembangunan sekolah tersebut.
Berita selengkapnya baca di sini
8.Titik Terang Penemuan Jasad Laki-Laki di Tol Kebomas
Polres Gresik mengungkap identitas jasad yang ditemukan di Jalan Tol Kebomas Lamongan, Jawa Timur. Jasad berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dengan kondisi tali masih terikat di leher korban.
“Tali yang masih terikat menjadi salah satu bukti diduga korban pembunuhan,” ujar Kusworo Wibowo, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, seperti yang dikutip dari Antara, Selasa, 7 Januari 2020.
Ia tidak menampik, semula polisi kesulitan mengungkap identitas jasad saat pertama kali ditemukan. Sebab, jasad itu dalam kondisi setengah telanjang dan tanpa identitas.
Kasus Pembunuhan
9.Begini Perkembangan Kasus Pembunuhan Seorang Perempuan di Lamongan
Aparat Kepolisian Resor Kabupaten Lamongan, Jawa Timur masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus pembunuhan ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan Yuhronur Efendi, Hj Rowaini (68).
Namun, polisi menemukan titik terang kasus tersebut. "Kami sudah menemukan titik terang siapa pelakunya, saya mohon doanya saja," kata Kapolres Lamongan AKBP Feby DP Hutagalung di Lamongan, Senin, 6 Januari 2020, seperti dikutip dari Antara.
Feby menuturkan, temuan titik terang itu diperoleh dari sejumlah saksi yang diperiksa, tetapi demikian polisi masih merahasiakan identitas pelaku tersebut. "Kami minta awak media untuk tetap bersabar sebab intinya sudah ada, dan mohon teman-teman untuk bersabar," ujar dia.
Berita selengkapnya baca di sini
10.Polda Jatim Gerebek Rumah Produksi Camilan Berbahan Telur Busuk
Tim Jogoboyo Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim bersama Tim Cobra Polres Lumajang mengerebek rumah produksi makanan ringan kue bidaran yang diduga berbahan dasar telur busuk di Desa Tukum Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Selasa 7 Januari 2020.
Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie menuturkan, penggerebekan itu dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi di Lumajang terdapat rumah produksi makanan dari bahan yang tidak layak.
"Sekitar 3 Januari lalu, kami menerima informasi itu, setelah kita cek betul adanya di lokasi ini terdapat pembuatan kue camilan yang tak sehat itu," tutur dia.
Berita selengkapnya baca di sini
11.Polisi di Bangkalan Tangkap Pelaku Narkoba
Satu keluarga di Bangkalan, Jawa Timur menjalankan bisnis narkoba yang dijalankan mertua berinisial MR (52) dan menantunya berinisial M. Polres Bangkalan menangkap MR dan menyita barang bukti lima klip sabu dengan berat 1,44 gram.
"Kami sudah terjunkan tim untuk menangkap Muhlis. Mudah-mudahan segera tertangkap," ujar Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Rabu, 8 Januari 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
12.Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Baru Kasus Investasi Bodong
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan dua tersangka baru terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam. Tersangka itu berinisial ML atau DR (54) dan PH (22).
"Tersangka ML merupakan master marketing Memiles, sedangkan tersangka PH merupakan Kepala IT PT Kam and Kam," tutur Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat, 10 Januari 2020.
Luki menuturkan, barang bukti yang berhasil disita senilai Rp 122.318.825.672 atau Rp 122,31 miliar. "Barang bukti jang tersebut dari buku induk salah satu tabungan dan barang bukti tersebut akan disimpan pada rekening barang bukti di bank Mandiri," kata dia.
Berita selengkapnya baca di sini
13.Kata Polisi soal Pemanggilan Publik Figur yang Diduga Terlibat Investasi MeMiles
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menyatakan masih dalam proses penyidikan sejumlah publik figur yang diduga terkait PT Kam and Kam yang tawarkan investasi ilegal lewat aplikasi MeMiles.
Oleh karena itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko belum dapat memaparkan detil mengenai apa saja keterlibatan para publik figur ini. Hal ini karena proses pemeriksaan masih akan berlangsung menunggu kehadiran para artis tersebut.
Advertisement