Liputan6.com, Surabaya Satlantas Polerstas Sidoarjo Jawa Timur menilang ratusan pengendara di Jalan Jenggolo dan Jalan KH Mukmin di Sidoarjo. Langkah ini dilakukan untuk mencegah balap liar di wilayah Sidoarjo.
Tilang diperuntukkan bagi kendaraan roda yang tidak memenuhi standar kelengkapan, seperti, spion, ban, SIM, dan STNK.
“Dia jalan itu kerap dijadikan arena balap liar,” ujar Kompol Eko Iskandar, Kasat Lantas Polresta Sidoarjo, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (19/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Kegiatan yang meibatkan 75 personel ini menyasar kendaraan bermotor roda dua, mengingat kendaraan itu yang kerap digunakan untuk balap liar.
Ia menyebutkan ratusan pelanggar telah ditindak sesuai aturan dan puluhan sepeda motor yang tidak dilengkapi surat juga ditahan.
Eko mempersilakan pemilik sepeda motor untuk mengambil kendaraannya di Polresta Sidoarjo dan bagi kendaraan yang tidak memenuhi standar harus dikembalikan sesuai standarnya.