Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) terus mengembangkan kasus investasi bodong MeMiles. Terbaru, Polda Jatim menetapkan tersangka baru berinisial W dan sita barang bukti Rp 2 miliar.
Jadi total lima tersangka yang sudah ditetapkan polisi dalam kasus investasi bodong MeMiles. Kasus investasi bodong MeMiles tersebut menyita perhatian pada pekan ini.
Selain kasus tersebut, Polrestabes Surabaya bersama kepolisian sektor jajarannya telah membongkar 56 kasus kejahatan dengan menangkap 62 pelaku. Hal itu yang terjadi dalam dua pekan terakhir pada 1-14 Januari 2020.
Advertisement
Tak hanya itu, jajaran Polres Madiun, Jawa Timur juga menangani kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) di Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun hingga merugikan puluhan juta rupiah.
Kasus penyekapan anak hingga pencurian gula kristal yang terjadi di Jawa Timur menyita perhatian. Ingin tahu berita kriminal lainnya yang terjadi pada pekan ini?
Berikut rangkumannya pada Minggu, (19/1/2020):
1. Sekap Anak di Kandang Ayam, Seorang Ayah di Jember Ditangkap Polisi
Aparat Kepolisian Resor Jember menetapkan seorang ayah EW (41), warga Desa Sukorambi yang menyekap anak kandungnya berinisial, MI (12), dengan diborgol tangan dan kedua kakinya di sebuah kandang ayam di dalam rumahnya, sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"MI mendapat perlakuan kekerasan fisik oleh ayah kandungnya dan ditelanjangi, kemudian diikat dengan menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol diborgol dan pergelangan kaki juga diborgol di tiang kandang ayam, selanjutnya dikunci dari luar oleh EW," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal, saat menggelar konferensi pers, di Mapolres Jember, Jawa Timur, Senin, 13 Januari 2020.
Dia menuturkan, kejadian penyekapan tersebut berawal dari korban yang menjadi anak broken home dan sering melakukan tindakan yang tidak baik untuk mendapatkan uang yang digunakan untuk main game online, sehingga ayahnya merasa kesal dengan sikap anaknya yang tidak menurut tersebut, dilansir dari Antara
Berita selengkapnya baca di sini
2. VIDEO: Polisi Ringkus 21 Orang Pelaku Prostitusi di Eks Lokalisasi Moroseneng Surabaya
Ditengarai masih nekat membuka praktek prostitusi, meski sudah ditutup beberapa tahun lalu. Aparat Satreskrim Polrestabes Surabaya, Minggu pagi, menggerebek lima wisma di eks lokalisasi Moroseneng, Surabaya.
Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan 21 orang terdiri dari PSK, pria hidung belang, dan mucikari. Aparat Reskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggerebekan lima wisma di eks lokalisasi Moroseneng di Jalan Sememi Jaya Surabaya.
Penggerebekan dilakukan karena ditengarai masih membuka praktek prostitusi, meski sudah resmi ditutup Pemerintah Kota Surabaya, beberapa tahun lalu.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Cara Pencuri di Magetan Hilangkan Jejak
3.Cara Pencuri Lembaga Keuangan di Magetan Menghilangkan Jejak
Pencurian yang terjadi di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pangestu Magetan, Jawa Timur, membuat lembaga keuangan itu rugi jutaan rupiah. Peristiwa itu diduga terjadi pada Sabtu, 11 Januari 2020 malam.
Pimpinan KSP, Paidi, mengetahui kejadian itu pada Minggu, 12 Januari 2020 sore dan baru dilaporkan ke polsek setempat pada Senin, 13 Januari 2020. Jumlah pelaku diperkirakan lebih dari satu orang.
“Pelaku masuk dengan menjebol plafon,” ujar AKP Iin Pelangi, Kapolsek Magetan, seperti yang dikutip dari Antara, Senin, 13 Januari 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
4.Pencuri Gondol Mesin ATM di Madiun, Ini Temuan Polisi
Jajaran Polres Madiun, Jawa Timur, menangani kasus pembobolan mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Baitul Mal Darusalam (BMD) Syariah yang ada di Desa Sumberbening, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, hingga merugikan puluhan juta rupiah.
Kepala Polsek Balerejo AKP Suyanto mengatakan, pencurian dilakukan ada pada Senin (13/1/2020). Pencuri yang diduga lebih dari satu orang itu membawa kabur mesin ATM yang beratnya mencapai 400 kilogram dan berisi sekitar Rp 41 juta, Madiun, Jawa Timur, Selasa, 14 Januari 2020. "Sebelum eksekusi, kuat diduga didahului dengan pemantauan," ujar Suyanto kepada wartawan di Madiun, dilansir dari Antara.
Advertisement
Polda Jatim Tambah Satu Tersangka Baru
5. Polda Jatim Tambah Satu Tersangka Baru
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) menetapkan satu tersangka baru berinisial W terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
Selain W, Polda Jatim telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu KTM, FS, ML, dan PH. Total tersangka yang diamankan Polda Jatim ada lima tersangka terkait MeMiles. Polisi juga telah memeriksa dua artis, yakni penyanyi Eka Deli Mardiana dan penyanyi Marcello Tahitoe (Ello).
"Perkembangan dari penyidik menetapkan lagi satu tersangka inisialnya W. Orang ini masuk dalam struktur dari PT Kam and Kam," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Kamis, 16 Januari 2020.
Berita selengkapnya baca di sini
6.Polda Jatim Ringkus Bandar Narkoba Jaringan Internasional, Sita Sabu 11 Kg
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) mengembangkan kasus usai menggagalkan peredarannya di kawasan Bandara Juanda di Sidoarjo pada Kamis, 2 Januari 2020. Polda Jatim pun memburu bandar sabu-sabu jaringan internasional.
"Pada Kamis, 2 Januari 2020, kami membekuk seseorang diduga kurir narkoba di area parkir mobil Terminal II Bandara Juanda. Sekarang kami kembangkan kasusnya," ujar Wadiresnarkoba Polda Jatim AKBP Nasriadi kepada wartawan di Mapolda setempat di Surabaya, Rabu, 15 Januari 2020, seperti dikutip dari Antara.
Seorang yang ditangkap berinisial DA, warga asal Gresik dan berdasarkan rekam jejaknya masuk pada jaringan internasional. Tersangka, kata dia, mendapatkan barang haram tersebut dari Myanmar yang dilewatkan Serawak, Malaysia, lalu ke Pontianak dan Surabaya lewat kapal laut.
Polda Jatim Sita Rp 2 Miliar
7.Polda Jatim Sita Rp 2 Miliar dari Tangan Kanan Bos MeMiles
Polda Jawa Timur mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2 miliar dari tangan tersangka SW alias W, pejabat struktural di PT Kam and Kam. Ia diduga sebagai tangan kanan bos investasi bodong aplikasi MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
"Penyidik berhasil melakukan pelacakan aliran dana dari MeMiles pada tersangka SW. Dana ini, di luar dari rekening yang pernah diblokir oleh penyidik. Lalu dilakukan penyitaan sebesar Rp 2 miliar," tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat, 17 Januari 2020.
Sementara itu, Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menambahkan, tersangka SW ini diketahui sebagai pihak yang selalu melaporkan hasil pengumpulan data member MeMiles pada Direktur PT Kam and Kam, Kamal Tarachan alias Sanjay.
Berita selengkapnya baca di sini
8. Tersangka Pemilik Panti Pijat Plus di Kediri Tidak Ditahan, Kenapa?
Polres Kota Kediri berhasil mengungkap prostitusi illegal berkedok panti pijat yang melibatkan perempuan-perempuan muda di kota tersebut. Hal ini ini terkuak setelah polisi memperoleh laporan aktivitas yang dilakukan di tempat itu.
“Saat melakukan pemeriksaan di sana, petugas menemukan praktik prostitusi, yakni pelanggan dan terapis sedang melakukan tindakan asusila,” ujar AKBP Miko Indrayana, Kapolresta Kediri, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat, 17 Januari 2020.
Advertisement
Kisah Satpam Pabrik Gula Jatiroto
9.Kisah Satpam Pabrik Gula Jatiroto Jadi Pagar Makan Tanaman
Pepatah pagar makan tanaman layak disematkan kepada komplotan satpam Pabrik Gula Jatiroto, Lumajang Jawa Timur. Bukannya menjaga komoditas yang berada di tempat ini, mereka justru bersekongkol untuk mencuri berkarung-karung gula.
Enam dari 15 orang satpam itu berhasil ditangkap. Sisanya masih menjadi buronan Polsek Jatiroto. Mereka yang sudah tertangkap berinisial SM, YS, DS, FY merupakan warga Lumajang, sementara RW dan SI adalah warga Jember.
Berita selengkapnya baca di sini
10.Polisi di Surabaya Bekuk Puluhan Pelaku Kejahatan Selama Dua Minggu
Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama kepolisian sektor jajarannya membongkar 56 kasus kejahatan dengan menangkap 62 pelaku. Aksi kejahatan diungkap itu yang terjadi dalam dua pekan terakhir 1-14 Januari 2020.
"Hari ini seluruh jajaran kepolisian resor di Kepolisian Daerah Jawa Timur merilis hasil tangkapan kejahatan selama dua pekan di awal tahun 2020. Di Surabaya terdapat puluhan pelaku kejahatan yang berhasil ditangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Trunoyudo Wisnu Andhiko saat konferensi pers di Surabaya, Jumat, 17 Januari 2020, seperti dikutip dari Antara.
Dua kepolisian resor (Polres) di Kota Surabaya, Truno merinci Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya bersama kepolisian sektor jajarannya selama dua pekan terakhir mengungkap 56 kasus kejahatan dengan menangkap 62 pelaku yang semuanya telah ditetapkan tersangka.