Sukses

Pemkot Surabaya Normalisasi Sungai Kalimas untuk Antisipasi Banjir

Pemerintah Kota Surabaya normalisasi Sungai Kalimas minimal setahun sekali untuk mengembalikan kapasitas seperti semula.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya secara rutin normalisasi atau pengerukan Sungai Kalimas guna mengantisipasi luapan air sungai saat hujan deras yang berakibat banjir di sejumlah wilayah di Kota Pahlawan itu.

"Pemeliharaan ini rutin dilakukan, paling tidak satu tahun sekali. Kapasitas sungai yang sebelumnya tinggi, karena sedimentasi jadi berkurang. Makanya, pengerukan ini, untuk mengembalikan kapasitas saluran seperti semula," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara di Surabaya, Minggu, 19 Januari 2020, seperti dikutip dari Antara.

Untuk tahun ini, tambah dia pengerukan di Sungai Kalimas dilakukan sejak Jumat, 17 Januari 2020  hingga saat ini. Kegiatan yang bertujuan menambah kapasitas sungai itu dilakukan mulai Taman Lalu Lintas hingga DAM Karet Gubeng. Panjang area sungai yang dikeruk diperkirakan lebih dari satu kilometer.

Menurut dia, pengerukan atau normalisasi Sungai Kalimas sebenarnya merupakan kewenangan Perum Jasa Tirta selaku pengelola. Namun, lanjut dia pengerukan dilakukan oleh Pemkot Surabaya untuk mengantisipasi luapan air sungai dan saluran lain yang terkoneksi dengan Sungai Kalimas.

Khawatirnya, lanjut dia luapan tersebut dapat menimbulkan dampak lain, seperti genangan atau banjir di lingkungan pemukiman masyarakat maupun tempat-tempat lainnya. Luberan air sungai juga bisa terjadi, karena kapasitasnya tak mampu menampung tingginya curah hujan, akibat adanya pendangkalan (sedimentasi).

Selama dua hari pengerukan, katanya hasil yang didapat sedikitnya 26 rit. Satu rit sama dengan satu dump truck atau sekitar 7 meter kubik. Sedangkan pada tahun sebelumnya, hasil pengerukan mencapai 6.570 rit.

Pada tahun sebelumnya pengerukan hanya dilakukan di sepanjang Sungai Kalimas Surabaya, meliputi Jl. Akhmad Jais, Jl. Kramat Gantung, Jl. Peneleh, Jl. Kalimas Barat, Jembatan Merah di sisi Utara dan Selatan, Jl. Semut Kali dan Jl. Ngemplak.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Kerahkan Alat Berat

Febriadhitya menjelaskan selain sedimentasi, hasil pengerukan yang ditemukan juga ada yang berupa sampah. Dalam melakukan pengerukan, Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya mengerahkan eskavator dan sejumlah dump truck untuk mengangkut sedimen.

"Biasanya tanah sedimen ini dibuang di bekas tanah kas desa untuk dibuat lapangan futsal atau lainnya. Kadang, ada juga yang dibutuhkan untuk pembuatan taman, karena tanah sedimen dinilai lebih subur," terang Alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) itu.

Mantan Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Surabaya ini juga mengemukakan sejumlah sungai yang melintasi kawasan Kota Surabaya, kewenangan pengelolaannya berada di beberapa instansi lain, seperti halnya Sungai Kalimas yang dikelola Perum Jasa Tirta, Kali Lamong pemeliharaannya di bawah kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo.

Begitu juga Kali Makmur Wiyung oleh BBWS Brantas, serta Kali Perbatasan berada di bawah naungan Dinas PU Pengairan Provinsi Jawa Timur.

"Kalau kita mau pengerukan, kita koordinasikan dulu karena kadang mereka juga punya agenda yang sama," kata Febriadhitya.