Liputan6.com, Surabaya - Ari Sigit memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim pada Rabu (22/1/2020). Cucu mantan presiden Soeharto ini diperiksa sebagai saksi sekitar lima jam terkait kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles.
Ari Sigit mengatakan, dirinya hadir memenuhi panggilan Polda Jatim karena ingin menunjukkan sebagai warga negara yang baik. Ia menegaskan, kedatangannya hanya sebagai saksi.
"Saya hadir di sini untuk memberikan kesaksian," kata dia saat di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (22/1/2020).
Advertisement
Ari juga mengakui sebagai member MeMiles. "Iya member," ujar Ari Sigit.
Disinggung mengenai respons keluarga cendana terlibat kasus MeMiles, Ari menuturkan, pihak keluarga tidak mau kasus yang menyeret nama cendana ini berlarut - larut.
Oleh karena itu, ia segera memenuhi panggilan dan memberikan keterangan secara rinci. Akan tetapi, ia enggan membeberkan jumlah pertanyaan yang dicecarkan kepadanya. "Ya pihak keluarga menginginkan ini cepat kelar," ucapnya.
Ari juga mengaku, anggota keluarga cendana mendapat 'hadiah' dari PT Kam and Kam selaku perusahaan yang menaungi MeMiles. Hadiah itu berupa dua mobil Alphard. "(Mobil) sudah kita serahkan (ke polisi). Ada dua (mobil)," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan dua mobil yang dimaksud Ari bukan dihadiahkan kepadanya. Namun dihadiahkan ke anggota keluarga Cendana lainnya, FFC dan IAR. "Dua jenis mobil jenis Alphard dari pihak keluarga. Istri dan mertua," katanya.
Trunoyudo juga mengungkapkan kalau Ari sudah menjadi member MeMiles selama dua bulan. Dia juga sudah top-up beberapa kali. Namun, nilainya belum diungkap. "Top up beberapa kali, total (angka) ada pada penyidik," ujar dia.
Advertisement