Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) mengembangkan kasus investasi bodong MeMiles. Saat ini, Polda Jatim memeriksa salah satu saksi kunci yang merupakan bagian keuangan yang dijalankan PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan. Luki menuturkan, kalau mendapatkan laporan dari penyidik, pihaknya sedang memeriksa perempuan berinisial M yang merupakan bagian keuangan di investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
"Ada saksi kunci dengan inisial M, yang mana yang bersangkutan adalah banyak mengetahui, karena bagian keuangan," tutur Luki di lobby gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis petang (23/1/2020).Â
Advertisement
Baca Juga
Luki mengatakan, M merupakan saksi yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang perusahaan. Termasuk penggunaan uang tersebut.
"M ini yang banyak mengetahui keluar dan masuknya uang, dan keluarnya uang ini untuk reward dan kepentingan pribadi atau untuk belanja," ucap Luki.
Penyidik, kata dia, kini mendalami pemeriksaan terhadap M. Jenderal bintang dua itu juga menyebut, 80 persen kemungkinan M untuk turut menjadi tersangka dalam kasus MeMiles.
"Saat ini kita lakukan pendalaman untuk pemeriksaan. Sehingga kasus ini, setelah saya mendapatkan laporan dari penyidik. Sudah 80 persen dan insyaallah akhir bulan ini kasus ini kita kirim ke tahap 1," ujar dia.Â