Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan sebanyak 2.020 sertifikat tanah di Jawa Timur, sebagai upaya memberikan hak hukum bukti kepemilikan tanah kepada masyarakat penerima sertifikat di lima wilayah, yakni Surabaya, Gresik, Lamongan, Sidoarjo, dan Bangkalan.
Dalam pidato pembagian sertifikat tanah yang berlangsung di Wahana Ekspresi Poesponegoro (WEP) Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Presiden Jokowi mengatakan bahwa setiap tahun pemerintah terus meningkatkan jumlah penerima sertifikat tanah untuk mendorong kepemilikan tanah yang sah kepada masyarakat, Senin, 27 Januari 2020.
Pada 2017, kata Joko Widodo, pemerintah telah membagikan sebanyak 5 juta sertifikat tanah, kemudian tahun 2018 meningkat menjadi 7 juta sertifikat, dan tahun 2019 menjadi sebanyak 9 juta sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat secara gratis, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya, kata Presiden, total ada sebanyak 126 juta sertifikat yang harus dikeluarkan, tetapi yang bisa dipegang masyarakat baru 46 juta, sebab Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya mampu membagikan 500 ribu sertifikat tanah setiap tahunnya.
"Ada 80 juta yang belum dibagikan atau dipegang oleh masyarakat. Kalau menunggu ini, bisa-bisa 100 tahun baru selesai," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Oleh karena itu, Jokowi meminta masyarakat pemegang sertifikat tanah di lima wilayah itu untuk bijaksana dalam menggunakan hak hukum atas tanah tersebut.
"Kalau berencana untuk jaminan ke bank, tolong dikalkulasi atau dihitung untuk cicilannya, sanggup atau tidak," kata Jokowi.