Sukses

Polisi Selidiki Tumpahan Pewarna Pupuk di Sungai Warga Gresik

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, insiden tumpahan bahan baku pewarna pupuk itu membuat sungai berubah warna.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Resor Kabupaten Gresik, Jawa Timur (Jatim) masih menyelidiki tumpahan pewarna pupuk yang terjadi di Jalan Bali GKB, Kecamatan Manyar yang membuat warna air di wilayah itu berubah menjadi orange.

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo menuturkan, insiden tumpahan bahan baku pewarna pupuk itu membuat sungai berubah warna. Hal itu dapat dikenakan UU Tindak Pidana Lingkungan Hidup.

"Kami telah mengambil contoh air di sungai itu dan diajukan ke laboratorium, tujuannya untuk memastikan bahaya atau tidak,” ujar Kusworo, dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2020).

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik Bahtiar Gunawan mengaku juga telah mengambil sampel air berwarna orange tersebut.

“Air ini merupakan cairan pewarna ZA milik PT Petrokopindo Cipta Selaras (PCS). Melihat air yang sudah menggenangi selokan, kami telah memanggil pemilik gudang untuk segera melakukan penanganan agar tidak mengalir kemana-mana,” ujar dia.

Sementara itu, Direktur Operasional PT PCS Mardada mengakui, ada kelalaian yang membuat drum kesenggol dan jatuh ke dalam saluran pembuangan air di dalam gudang dan mencemari selokan. Akan tetapi, dia menegaskan cairan tersebut merupakan pewarna pupuk urea dan ZA, serta aman untuk lingkungan.

“Ini pewarna kok, yang jelas aman untuk lingkungan,” tutur dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Beredar Video Air Berubah Warna di Gorong-Gorong

Sebelumnya sepat beredar foto dan video milik warga di Kabupaten Gresik mengenai sungai yang berwarna orange di wilayah setempat.

Setelah ditelusuri, ada kelalaian yang membuat pewarna pupuk itu tumpah yakni pada proses pemindahan drum yang kemudian jatuh dan isinya meluber sampai ke gorong-gorong dan sungai.