Sukses

Anjungan Dukcapil Mandiri, Harapan Warga Jatim Urus Dokumen Kependudukan

Penerapan anjungan dukcapil mandiri menjadi pemantapan langkah Pemprov Jatim untuk menjadi smart province.

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi inovasi anjungan dukcapil mandiri (ADM) berupa mesin cetak dokumen kependidikan. Dengan mesin ini diharapkan mampu menjadi bagian dari percepatan di Jawa Timur.

“Semoga inovasi ADM ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Jatim,” tutur Khofifah, seperti dikutip dari Antara, Jumat (31/1/2020).

Mesin cetak tersebut diharapkan dapat diinisiasi dan sesuai dengan program cepat, efektif, efisien, transparan, tanggap, akuntabel dan responsif (cettar). Selain itu, penerapan ADM menjadi pemantapan langkah Pemprov Jatim untuk menjadi smart province.

"Apalagi jika dilihat dari jumlah penduduk di Jatim maka harus ada pemaksimalan, terutama perekaman KTP elektronik di daerah yang belum semua penduduknya terekam,” tutur dia.

Ia mencontohkan, di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur yang masih terdapat beberapa penduduknya belum terekam KTP elektronik karena tempat tinggalnya di kawasan pegunungan.

"Maka ini menjadi penting karena kami ingin memberikan penguatan bahwa ada hal yang menjadi penguatan layanan publik dalam bentuk ADM ini,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Permudah Layanan Publik

Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengakui masih ada warganya yang belum terekam KTP elektronik, terutama yang tinggal di kawasan pegunungan.

"Tapi itu tetap menjadi fokus kami dan memang adanya ADM tentu akan sangat membantu. Semoga di Lumajang juga segera tersedia,” ujar dia.

ADM Jatim diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang disebutnya memiliki banyak manfaat karena mempermudah layanan publik.

Ia mengatakan, masyarakat yang sebelumnya mengurus kartu kependudukan harus melalui RT, RW, kelurahan hingga kecamatan sudah bisa memangkas waktu, jarak dan biaya karena ada mesin tersebut.

Manfaat lainnya, menurut dia, yaitu upaya pencegahan terhadap tindakan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) karena tak ada kesempatan bertemu dengan otoritas pemilik kewenangan.

“Sekarang dengan memasukkan nomor identitas kependudukan, maka bisa dicetak empat dokumen penting yakni KTP, kartu keluarga, akta kelahiran serta kartu kematian,” ujar Tito.