Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho menyatakan akan mendalami kelanjutan kasus dugaan penghinaan dan ujaran kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma).
Selain itu, ia menuturkan, kasus dugaan penghinaan dan ujaran kepada Wali Kota Surabaya Risma ini menjadi pembelajaran bagi semua masyarakat.
"Untuk proses hukum akan kami dalami lebih dalam. Mudah-mudahan ini menjadi hal yang positif bagi kita semua, terutama saya pribadi dan pembelajaran bagi semua masyarakat,” ujar Sandi di rumah dinas Wali Kota Surabaya, Jalan Sedap Malam Surabaya, Rabu (5/2/2020).
Advertisement
Baca Juga
Namun begitu, pihaknya berpesan kepada seluruh masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hal ini karena apa yang dibagikan di grup dan media sosial wajib untuk dipertanggungjawabkan. "Maka dari itu pandai-pandailah untuk bisa menyaring sebelum men-share,” tutur dia.
Sandi juga mengimbau kepada warga Surabaya agar tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang belum tentu kebenarannya. Apalagi isu tersebut dapat memicu ujaran kebencian dan perpecahan anak bangsa.
"Prosesnya akan kami tindaklanjuti dengan hal ini, dan akan kami proses sesuai dengan ketentuan. Sekali lagi untuk pandai-pandai menyaring sebelum men-share sehingga hal seperti ini tidak kembali terulang,” ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan penghina dirinya kepada pihak kepolisian. Risma juga memaafkan warga berinisial ZD yang diduga menghina dirinya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Risma Ajak Masyarakat Surabaya Memaafkan Warga yang Diduga Hina Dirinya
Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) mengajak seluruh masyarakat Surabaya agar memaafkan ZD (43), pemilik akun facebook yang diduga telah menghina dan melakukan ujaran kebencian yang ditujukan padanya melalui media sosial. Sebab, Risma secara pribadi telah memaafkan ZD.
"Saya berharap kepada seluruh warga saya kalau masih mencintai saya tolong dimaafkan. Karena sekali lagi, Tuhan pun memaafkan orang yang bersalah. Mari kita bersama-sama berbesar hati untuk bisa memaafkan," kata Risma di rumah dinas, Jalan Sedap Malam, Surabaya, Rabu, 5 Februari 2020.
Wali kota dua periode ini mengaku, telah menerima dua surat permintaan maaf dari ZD yang ditujukan kepadanya dan seluruh warga Surabaya. Surat tersebut disampaikan ZD kepada Risma melalui Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho.
Dalam surat tersebut tertulis, jika ZD telah meminta maaf serta mengakui kesalahannya atas apa yang dia lakukan. Karena pengaruh dunia maya, yang kemudian membuat ZD terlena dengan bisikan setan.
"Saya sebagai manusia, saya sudah maafkan yang bersangkutan. Dia sudah minta maaf, maka saya wajib memberikan maaf itu. Karena Tuhan pun memberikan maaf bagi umatnya yang salah," ujar Risma.
Oleh karena itu, wali kota berkerudung ini juga berpesan kepada seluruh warga Surabaya agar turut serta memaafkan ZD. Sebab, semua manusia tidak luput dari salah dan dosa. Risma juga tidak ingin ada kebencian dan permusuhan antar sesama masyarakat Indonesia.
"Saya minta seluruh warga Surabaya mari kita hilangkan kebencian. Karena saya kemudian kita saling bermusuhan, saya tidak ingin itu. Biarlah kita serahkan kepada Tuhan untuk selanjutnya apa yang akan terjadi," pesannya.
Advertisement