Sukses

Wali Kota Risma Siap Resmikan Jalan MERR IIC Surabaya pada 15 Februari

Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, sebelum jalan itu diresmikan, pihaknya memastikan saat ini seluruh utilitas kelengkapan jalan di sisi wilayah Surabaya sudah siap.

Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan pembangunan Jalan Middle East Ring Road (MERR) IIC Gunung Anyar pada sisi barat telah rampung.

Rencananya, jalan yang menghubungkan Kota Surabaya dengan Sidoarjo tersebut, bakal diresmikan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) pada Sabtu, 15 Februari 2020.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, sebelum jalan itu diresmikan, pihaknya memastikan saat ini seluruh utilitas kelengkapan jalan di sisi wilayah Surabaya sudah siap. Baik itu rambu marka jalan, Traffic Light (TL) maupun CCTV (Closed Circuit Television).

"Jadi di sisi Surabaya kita semuanya sudah siap, tinggal besok evaluasi ketika ujicoba dan termasuk evaluasi sisi Jalan Ahmad Yani. Jadi, pengaruhnya terhadap Jalan Ahmad Yani seberapa persen,” kata Irvan, Kamis, 13 Februari 2020.

Dia menuturkan, dahulu ketika Jalan MERR IIC sisi timur dibuka, pengaruh terhadap volume kendaraan di Jalan Ahmad Yani berkurang sekitar tujuh persen. Oleh karena itu, pihaknya yakin, jika Jalan MERR IIC sisi barat dibuka, akan berpengaruh lebih besar terhadap volume kendaraan di Jalan Ahmad Yani.

"Mungkin yang pembukaan sisi barat akan lebih besar pengaruhnya terhadap Jalan Ahmad Yani arah masuk kota (Surabaya),” ujar dia.

Irvan mengatakan, pembangunan MERR IIC dilakukan untuk memecah kemacetan di Jalan Ahmad Yani yang selama ini menjadi arus utama menuju dan keluar Kota Surabaya. Dengan dibukanya MERR IIC sisi barat, diharapkan kendaraan yang biasanya melintasi Jalan Ahmad Yani beralih ke Jalan MERR.

"Jalan MERR IIC ini memang diproyeksi sebagai salah satu alternatif untuk mendistribusikan lalu lintas sebagian kendaraan yang biasa melintas di Jalan Ahmad Yani Surabaya,” tutur dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Masih Ada Perbaikan Jalan

Akan tetapi, Irvan menyebut, masih ada perbaikan jalan yang harus dikoordinasikan dengan BPJN (Balai Pelaksanaan Jalan Nasional). Lantaran, jalan tersebut berada di luar wilayah Kota Surabaya, terlebih kondisinya juga cukup curam.

"Jadi dari arah MERR (Surabaya) belum diperbolehkan belok kiri ke Jalan H. Anwar Hamzah, Sidoarjo, karena juga cukup curam dan berbahaya," tutur dia.

Namun begitu, Irvan memastikan, seusai diresmikan, pihaknya juga bakal melakukan evaluasi untuk menyesuaikan terkait kebutuhan rambu atau marka jalan. Hal ini tentunya akan menyesuaikan dengan perilaku pengguna jalan. 

"Besok ketika ujicoba tentu akan ada tambahan-tambahan rambu atau marka. Jadi ada evaluasi selama seminggu untuk before-after ujicoba operasional," imbuhnya.

3 dari 3 halaman

Jalan MERR

Jalan MERR ini memiliki panjang total sekitar 10,8 kilometer, dengan lebar jalan mencapai 40 meter dan terbagi menjadi tiga segmen. Yakni, MERR II A mulai Jalan Kenjeran (Kalijudan) sampai perempatan Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Kemudian, MERR II B mulai perempatan Kampus C Unair sampai perempatan Jalan Arif Rahman Hakim. Serta, MERR II C mulai perempatan Jalan Arif Rahman Hakim sampai Jembatan atau Tol Tambak Sumur.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, Erna Purnawati mengungkapkan, untuk mendukung pembangunan jalan ini, sejak tahun 1997, Pemkot Surabaya telah melakukan proses pembebasan lahan. Setidaknya ada 551 persil yang telah dibebaskan dan berada di wilayah 9 kelurahan.

"Kalau pembebasan plus fisiknya itu, kira-kira kita anggarannya sekitar Rp 425 miliar yang sudah dikeluarkan Pemkot Surabaya," kata Erna.

Bahkan, kata Erna, Pemkot Surabaya juga melakukan konsiyasi untuk ganti rugi pembebasan lahan yang berada di wilayah Gunung Anyar. Lantaran wilayah itu dinilai cukup padat, yakni terdapat 284 persil. Namun, yang dikonsiyasi sebanyak 24 persil.

"Ada 17 persil yang sudah selesai proses konsinyasi, jadi mereka sudah ambil uangnya di pengadilan. Sedangkan yang 7 persil, masih belum diambil (konsinyasi),” pungkasnya.