Liputan6.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama jajaran Polri, TNI dan BNNK (Badan Narkotika Nasional Kota) Surabaya menggelar razia gabungan di hotel dan penginapan di sejumlah titik Kota Pahlawan.
Operasi gabungan ini dilakukan untuk mencegah dan mengantisipasi tindakan-tindakan negatif yang dilakukan masyarakat pada Hari Valentine.
Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara mengatakan, kegiatan ini sebagai langkah antisipasi adanya indikasi negatif terkait Hari Valentine yang dilakukan beberapa masyarakat.
Advertisement
Baca Juga
Seperti menyalahgunakan atau mendefinisikan Hari Valentine dengan tindakan-tindakan yang tidak sesuai norma atau melanggar asusila.
"Jadi rekan Satpol PP melakukan antisipasi terkait hal-hal tersebut,” kata Febriaditya, Jumat malam, 14 Februari 2020.
Ia menuturkan, pada operasi kali ini, Pemkot Surabaya melibatkan jajaran Satpol PP, Linmas, Polri, TNI hingga petugas BNNK Surabaya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pemkot Bakal Tindak Tegas
Jika ada temuan saat operasi, pihaknya akan menindak tegas dengan mendata, pembinaan hingga pengamanan. Bahkan, mereka yang terindikasi menggunakan narkoba akan dilakukan tes urine.
"Warga yang diamankan Satpol PP langsung di tes urine. Kalau seandainya ada indikasi narkoba, maka selanjutnya rekan-rekan BNN yang menindaklanjuti,” kata dia.
Namun demikian, kata Febriadhitya, jika ditemukan pelanggaran yang berhubungan dengan hukum pidana lain, maka selanjutnya akan diserahkan kepada jajaran kepolisian. Seperti dugaan prostitusi ataupun tindakan asusila lain.
Sementara untuk temuan yang lain, maka akan dilakukan pembinaan oleh Pemkot Surabaya. “Untuk antisipasi hari ini, kita lakukan razia saat siang dan malam hari,” pungkasnya.
Advertisement