Sukses

Begini Penjelasan Polisi Tembak Bandar Narkoba di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya Sandi Nugroho menuturkan, penyebaran narkoban jaringan ini meliputi beberapa daerah antara lain Surabaya, Madura dan beberapa kota lainnya.

Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho menegaskan, pihaknya tak tinggal diam untuk mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Ia pun memaparkan mengenai alasan penembakan salah satu bandar narkoba berinisial MAF (24). Hal itu lantaran bandar tersebut melakukan perlawanan. Sementara itu, satu kurir berinisial Ac dengan barang bukti 25 kilogram sabu-sabu dan puluhan ekstasi sudah diamankan.

"Tersangka MAA ketika ditangkap di daerah Jambangan berupaya untuk melawan petugas dan kita tindak tegas untuk memastikan petugas di lapangan aman dan merupakan konsekuensi dan perintah saya kepada seluruh anggota, apabila ada pelaku yang membahayakan petugas," ungkap Kombes Pol Sandi Nugroho Kapolrestabes Surabaya saat menggelar konferensi pers di depan Kamar Mayat RSUD Dr. Soetomo, Surabaya, Sabtu (15/2/2020).

Ia menambahkan, pengembangan kasus terus dilakukan, sebab tidak menuntup kemungkinan jaringan ini masih berhubungan dengan jaringan narkoba lain.

"Dari tangan MAA, berhasil disita narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1 kg dan ekstasi 1.000 butir," terangnya.

Terkait modus Sandi mengatakan, jaringan tersebut memasukkan narkoba di kantong klip ziplock untuk mengelabui petugas dan memperkecil jumlah narkoba.

"Untuk wilayah penyebaran narkoba jaringan ini meliputi beberapa daerah seperti Surabaya, Madura, dan beberapa kota lainnya," pungkasnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Polisi Tembak Bandar Narkoba di Surabaya

Sebelumnya, Satreskoba Polrestabes Surabaya menembak mati pria berinisial MAF (24) warga Pasuruan, bandar atau bos dari kurir sabu 25 kilogram, berinisial Ac warga Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian menuturkan, pihaknya berhasil mengembangkan kasus tersebut hingga menemukan atasan dari kurir yang sebelumnya telah tertangkap. 

"Saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada di salah satu tempat kos di Surabaya, tersangka melakukan perlawanan dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam," ujar dia, Jumat malam, 14 Februari 2020. 

Karena membahayakan keselamatan petugas, lanjut Memo, pihaknya dengan sangat terpaksa menindak tegas terukur di dadanya sehingga tersangka tersungkur.

"Karena membahayakan jiwa anggota, dengan sangat terpaksa kami lakukan tindakan tegas terukur. Namun, saat dilakukan upaya pertolongan, tersangka tewas dalam perjalanan," kata dia.

Memo menuturkan, tersangka merupakan atasan dari tersangka Ac yang dibekuk sebelumnya." Ini adalah atasan yang kami amankan tadi pagi," pungkasnya.

Dari tangan tersangka Mustofa, polisi mengamankan barang bukti 1 kg sabu, seribu ineks, 1 buah pisau dan beberapa bungkus kopi yang digunakan untuk kemasan ineks. 

Â