Sukses

Akhir Februari, Jalan Yos Sudarso Surabaya Dibuka Separuh

Pembukaan jalan Yos Sudarso Surabaya secara menyeluruh pada pertengahan Maret 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Jalan Yos Sudarso, Surabaya, Jawa Timur akan dibuka separuh jalan pada akhir Februari 2020. Jalan yang masih dbuka separuh jalan terutama untuk satu arah yakni dari arah Jalan Pemuda ke Yos Sudarso.

Pembukaan jalan Yos Sudarso Surabaya secara menyeluruh pada pertengahan Maret 2020. Jalan tersebut sempat ditutup akhir Agustus 2019 karena ada proyek pembangunan basemen Alun-Alun Surabaya.

"Sisanya 12 hari kemudian, sekitar pertengahan Maret 2020 akan dibuka total," ujar Kepala Bidang Gedung Bangunan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Pemkot Surabaya, Iman Krestian, seperti dikutip dari Antara, Kamis (20/2/2020).

Ia menuturkan, Jalan Yos Sudarso masih dibuka separuh jalan yang dikhususkan untuk satu arah yakni dari arah Jalan Pemuda ke Yos Sudarso. Sedangkan dari Gubernur Suryo ke Yos Sudarso masih ditutup.

"Karena dari arah sebelah barat masih butuh waktu 12 hari untuk kering. Jadi baru dibuka separuh dulu, harapan kita tidak terlalu jauh dari pembukaan itu, sudah bisa dibuka semua," tutur Iman.

Selain itu, Iman menuturkan, perencanaan semula proyek ini sampai ke Jalan Pemuda 17 belum bisa dilakukan dalam waktu dekat ini karena masih menunggu penyelesaian sengketa hukum di persil Jalan Pemuda 17 Surabaya.

"Dari situ kalau dihitung progresnya pekerjaan sekitar 31 persen, karena nanti seratus persen total pekerjaan itu hitungannya sampai persil Pemuda 17. Jadi karena Pemuda 17 ada sengketa hukum yang belum selesai, jadi nanti ada pengurangan biaya,” kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Ada Kendala

Sementara itu, Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, Baktiono menuturkan, pembangunan basemen Alun-Alun Surabaya belum bisa tuntas karena masih terkendala di persil Jalan Pemuda 17.

"Itu terkait hak pengelolaan lahan dan itu sudah dalam gugatan, karena dimiliki oleh salah satu pengusaha yang sudah habis HPL-nya. Cuma, yang bersangkutan menggugat agar mendapat hak pengelolaan kembali," ujar dia.

Akan tetapi,ia menuturkan, Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya bersikukuh akan dimanfaatkan untuk kepentingan warga Surabaya.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini ada putusan inkrah (berkekuatan hukum tetap), agar bisa dilanjutkan kembali pembangunan basemen Alun-Alun Surabaya untuk kepentingan warga," tutur dia.

Baktiono menuturkan, bangunan basemen Jalan Yos Sudarso itu akan digunakan UMKM yang ada di Surabaya untuk memamerkan atau menjual produknya. Hal ini dilakukan agar semua hasil produk-produk mereka bisa laku.