Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur menyatakan akan memeriksa dana hibah pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung di 19 kabupaten/kota provinsi setempat.
"Tahun 2020 ada pemilihan kepala daerah di Jawa Timur. Tentunya kalau itu dana hibah dari pemerintah daerah dan pelaksana KPU akan diperiksa," ujar Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jawa Timur Joko Agus Setyono usai serah terima jabatan kepala perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur di Sidoarjo, Senin, 24 Februari 2020, seperti dikutip dari Antara.
Ia menuturkan, selain memeriksa dana hibah pilkada di Jatim, juga berkomitmen untuk melakukan tata kelola keuangan pemerintah lebih baik lagi.
Advertisement
"Kalau memang ada kepala daerah yang diduga melakukan korupsi, kami akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan permintaan dan apa yang disampaikan dari pimpinan," ujar dia.
Baca Juga
Ia mengatakan, dana desa juga tidak luput dari pemeriksaan BPK, karena di Jawa Timur banyak sekali desa yang mendapatkan dana tersebut.
"Jumlahnya sekitar tujuh ribuan desa. Namun perlu diingat kami juga memiliki keterbatasan sumber daya manusia. Nanti akan kami sampaikan kepada pimpinan bagaimana cara yang terbaik untuk pemeriksaan itu," kata dia.
Kepala Perwakilan BPK Jatim sebelumnya dijabat oleh Harry Purwaka yang saat ini menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Sumsel dan Kepala Perwakilan BPK Jatim Joko Agus Setyono, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Perwakilan BPK Kalbar.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Pembuatan Peta Desa Bakal Gunakan Dana Desa
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato menjelaskan, kebutuhan pembiayaan peta desa memerlukan anggaran Rp 25 - Rp 30 juta per desa. Sebab itu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengintruksikan untuk menggunakan dana anggaran desa yang akan dikelola oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Kemendagri sampaikan, dan Kementerian ATR bahwa kebutuhan untuk pembiayaan peta desa ini 25-30 juta. Pak Presiden arahkan agar Kemenkeu atur alokasi untuk peta ini dari dana desa," kata Airlangga usai menggelar rapat terbatas terkait kebijakan satu peta di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Februari 2020.
Airlangga juga menuturkan, Presiden ingin masalah tumpang tindih harus memikirkan hak-hak masyarakat. Nantinya kata dia, Perpres akan dicantumkan terkait penyelesaian masalah tumpang tindih serta pemanfaataan lahan.
"Baik itu di hutan, baik hak atas tanah yang ditunggu hingga masa waktu habis, perpanjangan hak atas tanah, pencabutan izin dengan pergantian yang layak," ungkap Airlangga.
Diketahui Presiden Joko Widodo atau Jokowi menjelaskan tim kebijakan satu peta berhasil mengkelompokan 84 peta.
"Tim percepatan kebijakan satu peta ini telah berhasil mengkompilasi 84 peta tematik dari target 85 peta tematik. Jadi 84 dari 85 peta tematik yang telah berhasil dikompilasi," kata Jokowi.
Dia menjelaskan satu peta yang belum selesai yaitu terkait dengan batas administrasi desa atau kelurahan akan ditargetkan pada akhir 2020. Lalu setelah 85 tematik selesai, nantinya pemerintah akan fokus mengindetifikasi dan menyelesaikan masalah tumpang tindih antar informasi geospasial tematik.
"Kita ditargetkan pada Desember 2020," ungkap Jokowi.
Kemudian dia menjelaskan dari hasil identifikasi sinkronisasi masalah tumpang tindih lahan terdapat 77,3 juta hektare atau 40,6 persen dari luar wilayah Indonesia. Hal tersebut kata Presiden Joko Widodo harus diselesaikan dan berikan kepastian.
"Kita berusaha di negara kita karena itu saya minta hal ini juga segera diselesaikan," kata Jokowi.
Dia menegaskan gunakan peta indikatif tumpang tindih informasi geospasil tematik sebagai peta kerja. Hal tersebut kata dia untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih pemanfaatan lahan.
"Jika diperlukan payung hukum untuk penyelesaian tumpang tindih antara informasi ke geospasial tematik ini juga agar segera disiapkan," ungkap Jokowi.
Â
Â
Advertisement